Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penculikan
Penculik Balita Diringkus Tim Polres Metro Jakarta Utara
2017-10-30 19:11:41
 

Tersangka (kaos kuning) masih diperiksa untuk memastikan apakah tersangka masuk dalam komplotan jaringan penculikan balita yang marak terjadi.(Foto: BH /hmb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang lelaki yang nekat menculik anak bawah lima tahun (balita) yang berusia tiga (3) tahun terpaksa berhubungan dengan aparat hukum. Saiful Bahri (24), tersangka yang pengangguran ini diringkus lantaran menculik balita yang merupakan tetangganya sendiri.

Bocah berinisial AL (3) ini dijual ke pasangan suami istri (pasutri) di daerah Kronjo, Banten, seharga empat juta rupiah.

Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan cara mengiming-imingi bocah yang diculik itu dengan dijanjikan membeli ice cream.

Kombes Pol Dwiyono, Kapolres Metro Jakarta Utara dalam jumpa pers, Senin (30/10), mengatakan korban diculik saat bermain di depan rumahnya di Jalan Tembok Bolong, Muara Baru, usai dimandikan oleh ibunya yang diketahui bernama Ny. Aminah.

Tersangka sempat izin membawa anak tetangganya itu bermain untuk dibelikan ice cream.

Namun, setelah ditunggu lama, korban AL tak kunjung pulang sampai lima hari lamanya.

Satuan reserse Polsek Penjaringan yang mendapat laporan orangtua korban langsung bergerak cepat mengejar tersangka yang bersembunyi di daerah Cianjur, Jawa Barat.

Tersangka akhirnya ditangkap tanpa perlawanan

"Dari pengakuannya tersangka menculik anak tetangganya itu, selain terdorong ingin memiliki telepon genggam juga ketagihan meminum minuman keras," ujar Dwiyono, kepada para awak media.

Barang dan uang sisa hasil anak yang dijual tersangka, lanjut Dwiyono, senilai satu juta tujuh ratus ribu rupiah berikut telepon genggam dan pakaian korban disita untuk dijadikan barang bukti di persidangan.

Kapolres Kombes Pol Dwiyono mengingatkan kepada masyarakat, khususnya para orangtua agar selalu waspada dan selalu menjaga anak-anaknya jangan sampai bermain sendirian di luar rumah.(bh/hmb)



 
   Berita Terkait > Penculikan
 
  Culik dan Aniaya Pengutang Rp 7 Miliar, 6 Pelaku Digulung Resmob Polda Metro
  Timsus Unit 2 Subdit 3 Resmob PMJ Menangkap Nenek Penculik Anak di Bekasi
  Penculik Balita Diringkus Tim Polres Metro Jakarta Utara
  Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Serpong Tangsel Menangkap Wanita Pelaku Penculikan Bayi
  Polres Jakarta Barat Berhasil Menangkap Penculik Bayi di Kalideres
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2