JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dua pelaku pencuri kaca spion mobil, Agnes (31) dan Farid (29) nyaris tewas dihajar massa. Namun, ntawa mereka tak sampai meregang, karena polisi cepat datang ke lokasi kejadiaan. Mereka pun langsung diamankan ke Polsek Metro Tanah Abang dari kekesalan warga.
Sebelum dihajar massa, pelaku Agnes dan Farid kepergok massa, ketika sedang mengambil spion mobil Toyota Yaris bernopol B 1667 EKV milik Oktavianus (23). Mobil milik warga kompleks AURI, Jalan Aipda KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/11) siang itu memang dalam kondisi terparkir.
Pelaku yang sudah berhasil menggasak kaca spion itu, sempat mencoba kabur menggunakan sepeda motor Supra Fit tanpa nomor polisi. Namun, warga berhasil mencegah kedua pencuri melarikan diri membawa hasil barang curiannya tersebut. Pencuri itu langsung dihajar warga. Bahkan sepeda motor yang digunkan pelaku nyaris dibakar.
Beruntung, sebelum niat itu terlaksana, sejumlah petugas langsung datang ke lokasi kejadian. Kedua pelaku langsung digiring ke kantor polisi bersama barang bukti serta kendaraan yang mereka pakai untuk beraksi.
Kanit Reskrim Polsektro Tanah Abang, AKP Iman Setiawan membenarkan kedua pelaku saat itu hendak mencuri kaca spion mobil Toyota Yaris tersebut. "Kedua tersangka bekerja sama dalam membagi tugas. Agnes berjaga dengan motor Honda Supra Fit di depan garasi rumah korban, sedangkan Farid bertugas mencongkel kaca spion," jelas dia.(bjc/irw)
|