Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Pencuri Kaca Spion Babak Belur Dihajar Warga
Monday 07 Nov 2011 23:08:39
 

Ilustrasi pencuri kaca spion mobil (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dua pelaku pencuri kaca spion mobil, Agnes (31) dan Farid (29) nyaris tewas dihajar massa. Namun, ntawa mereka tak sampai meregang, karena polisi cepat datang ke lokasi kejadiaan. Mereka pun langsung diamankan ke Polsek Metro Tanah Abang dari kekesalan warga.

Sebelum dihajar massa, pelaku Agnes dan Farid kepergok massa, ketika sedang mengambil spion mobil Toyota Yaris bernopol B 1667 EKV milik Oktavianus (23). Mobil milik warga kompleks AURI, Jalan Aipda KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/11) siang itu memang dalam kondisi terparkir.

Pelaku yang sudah berhasil menggasak kaca spion itu, sempat mencoba kabur menggunakan sepeda motor Supra Fit tanpa nomor polisi. Namun, warga berhasil mencegah kedua pencuri melarikan diri membawa hasil barang curiannya tersebut. Pencuri itu langsung dihajar warga. Bahkan sepeda motor yang digunkan pelaku nyaris dibakar.

Beruntung, sebelum niat itu terlaksana, sejumlah petugas langsung datang ke lokasi kejadian. Kedua pelaku langsung digiring ke kantor polisi bersama barang bukti serta kendaraan yang mereka pakai untuk beraksi.

Kanit Reskrim Polsektro Tanah Abang, AKP Iman Setiawan membenarkan kedua pelaku saat itu hendak mencuri kaca spion mobil Toyota Yaris tersebut. "Kedua tersangka bekerja sama dalam membagi tugas. Agnes berjaga dengan motor Honda Supra Fit di depan garasi rumah korban, sedangkan Farid bertugas mencongkel kaca spion," jelas dia.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2