JAKARTA, Berita HUKUM - Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Indonesia (Mapala UI) menyatakan Irfan Hidayat (19), pendaki dan mahasiswa UI yang jatuh di puncak Gunung Slamet pada, Sabtu (16/4) lalu bukan anggota Mapala UI. Pemberitaan media sebelumnya menyebutkan kalau Irfan anggota Mapala UI. Keterangan dari ketua Mapala UI, Mustofa Khoirul menjelaskan kalau Irfan bukan anggota Mapala.
"Berdasarkan daftar nama anggota, nama Irfan Hidayat bukan anggota Mapala UI. Kegiatan Irfan dan rombongan sejak 15-17 April lalu pun bukan bagian dari kegiatan Mapala UI. Kami tidak melakukan pendakian ke Gunung Slamet, saat kejadian menimpa Irfan," jelas Ketua Mapala UI Mustofa Khoirul, Senin (18/4) pada pewarta BeritaHUKUM.com.
Namun, mewakili Mapala UI, Mustofa turut menyampaikan rasa prihatin atas kejadian yang menimpa Irfan Hidayat, mahasiswa FISIP UI yang terjatuh saat menuju jalur Baturaden.
"Kami dari Mapala UI berharap agar proses evakuasi berjalan dengan lancar dan aman, agar Irfan dan rekan-rekan dapat kembali dengan selamat dalam kondisi yang sehat," pungkas Mustofa.
Irfan dikabarkan mengalami luka di kepala, dan sudah berhasil dievakuasi pada Senin (18/4) sore waktu setempat.(bh/rar) |