Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Samarinda
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
2019-11-25 10:21:43
 

Akhmed Reza Fachlevi, Anggota Komisi II DPRD Kaltim.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Pendapatan daerah melalui sektor pajak di Kalimantan Timur (Kaltim) potensi yang sangat menjanjikan dan harus digali secara optimal, besarnya potensi pajak tersebut harus menjadi sasaran serius pemerintah melalui inovasi dan teknologi yang ada.

Hal tersebut dikatakan Akhmed Reza Fachlevi, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi ketika dimi ta komentarnya beberapa hari lalu.

Reza menyebut hal tersebut menjadi rencana kerja Komisi II DPRD Kaltim dalam mendorong mitra kerjanya yaitu Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim guna untuk mencapai target disektor pajak.

"Kita dari komisi II DPRD Kaltim akan duduk bersama dengan OPD terkait untuk membahas, berapa piutang wajib pajak yang masih menunggak, efektivitas penggunaan Samsat Delivery Pos (Sadelpos) hingga apa saja yang masih menjadi kendala dilapangan serta objek pajak mana yang masih bisa digenjot," urai Reza.

Menurut Reza bahwa jika sebelumnya kondisi geografis Kaltim yang luas kerap menjadi alasan wajib pajak menunggak, hal tersebut tidak bisa lagi dijadikan alasan lagi seperti pemilik kendaraan alat berat yang beroperasi di Kaltim.

"Membayar pajak seperti kendaraan alat berat adalah kewajiban perusahaan, apalagi perusahaan tersebut telah menggunakan jalan umum.

Bukan hanya kelalaian dalam kewajiban membayar pajak, namun juga merugikan daerah karena rusaknya jalan umumnya tersebut akibat aktivitas perusahaan. "Jika memang kalau ada tunggakan maka harus segera dibayarkan," harap Reza.

Reza Pachlevi juga mengharapkan bahwa bukan hanya sektor pajak dari Komisi II juga akan mengevaluasi Perusahaan Daerah di Kaltim.

"Komisi II DPRD Kaltim sekarang sedang mengumpulkan sejumlah data dari seluruh perusda yang ada di Kaltim, seperti rencana perubahan badan hukum perusda dan perubahan nama perusda hingga penertiban aset-aset yang dimiliki Pemprov Kaltim," tegas Reza.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2