Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Gizi Buruk
Penderita Gizi Buruk Meninggal di Hari Kemerdekaan RI Ke 68
Sunday 18 Aug 2013 11:50:54
 

Darmiati Bersama Putranya Rizki 3,5 tahun Penderita Gizi Buruk Dengan Berat Badan 7,6 kg.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Iqbal Ramadhan penderita gizi buruk asal desa Labuhan Keude kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur (Aceh), akhirnya meninggal dunia sabtu 17/8 jam 06.30 wib di hari kemerdekaan RI.

Di usia ke 68 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, namun rakyatnya belum menikmati kemerdekaan dari segala hal, seperti yang dialami pasangan Hanafiah Idris (63Th) dan Darmiati (35Th), 4 putra/i meninggal satu persatu akibat kekurangan gizi (Gizi Buruk).

seperti yang pernah diberitakan media ini dua balita kurang Gizi dari Aceh Timur luput dari perhatian pemerintah setempat, Anisah meninggal tahun 2004 diusia 4 tahun, Safrizal meninggal tahun 2010 diusia 7 tahun, dan Iqbal Ramadhan yang meninggal di hari peringatan HUT-RI ke 68 kemarin.

Pemerintah kabupaten Aceh Timur, melalui Kabag Humas Sekdakab T.Amran SE, di sela sela kunjungan Bupati ke pesantren Raudhatul Huda 17/8 membantah, pemerintah tidak memperhatikan penderita Gizi Buruk di kabupaten tersebut.

Menurut T.Amran, "orang tua dari Rizki dan Iqbal Maulana menolak untuk merawat anaknya kerumah sakit, bahkan orang tua anak tersebut sudah membuat surat pernyataan, anak mereka tidak mau di rawat (diobati), di Rumah sakit," ujarnya.

Sementara Ibu Iqbal Ramadhan dan Rizki penderita Gizi buruk Darmiati yang menanda tangani surat pernyataan tersebut, pada awak media ini mengatakan, saya tidak tau apa isi surat yang di suruh tanda tangan itu,

Pengakuan Darmiati pada awak media ini, "saya tidak membuat surat pernyataan bahwa anak Saya tidak mau di rawat, yang ada pada suatu pagi sekitar jam 09.00 wib tanggal dan harinya Saya sudah lupa, datang bidan desa E menemui Saya, dan menyuruh tanda tangan kertas yang di bawanya," ujar Darmiati.

Darmiati menambahkan, "kalau saya tau, itu surat tersebut merupakan pernyataan saya tidak mungkin mau tanda tangan," ucapnya, sambil menetes air mata, Darmiati melanjutkan Ibu mana yang anaknya tidak mau di obati.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Gizi Buruk
 
  Indonesia Juara 4 'Stunting' Dunia, Netty Aher: Negara Harus Hadir
  Selamatkan Generasi Bangsa dari Ancaman Stunting
  Derita Azhar di Negeri Kaya Minyak dan Gas Yang Berjulukan Serambi Mekkah
  Aceh Timur Lumbung Penderita Gizi Buruk
  Penderita Gizi Buruk Meninggal di Hari Kemerdekaan RI Ke 68
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2