Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Ranjau Paku
Penebar Ranjau Paku Babak Belur Dihajar Massa
Thursday 20 Oct 2011 23:54:56
 

Relawan melakukan pembersihan ranjau paku (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pelaku penebar ranjau paku berhasil ditangkap warga, setelah tertangkap basah saat beraksi. Bahkan, pelaku bernama Ardi (21) itu, babak belur dihajar massa. Tak hanya itu, sepeda motor Honda Supra X B 3929 BBT milik pelaku yang digunakan untuk menebar paku, dibakar massa hingga tinggal kerangkanya saja.

Sebelum makin parah dan menemui ajal, pelaku oleh sejumlah warga langsung diserahkan ke Polsek Metro Cengkareng. Peristiwa ini terjadi, ketika sejumlah warga melihat pelaku menebar paku di sepanjang Jalan Daan Mogot, Jakarta barat, dari arah Grogol menuju Tangerang , Kamis (20/10) siang.

Menurut anggota Polsek Metro Cengkareng, Aipda Tukimin, tertangkapnya pelaku berkat kejelian relawan penyapu ranjau paku yang pada pukul 11.00 WIB sedang melaksanakan razia ranjau paku di sepanjang jalan Jalan Daan Mogot dari arah Grogol menuju Kalideres. Tepat di dekat Jembatan Gantung, para relawan tersebut melihat seorang pengendara sepeda motor membuang bungkus korek api batangan.

“Jadi sebenarnya pelaku ditangkap oleh relawan yang saat itu sedang menggelar razia ranjau paku di lokasi tersebut. Relawan yang melihat pelaku membuang bungkus korek api langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di dekat Kantor Samsat Jalan Daan Mogot,” jelas dia.

Geram dengan ulah pelaku selama ini, massa langsung menghakimi pelaku yang diketahui ternyata beralamat di RT 05/08, Kelurahan Kedaungkaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Setelah puas memukuli pelaku, massa menyerahkan ke Polsek Metro Cengkareng. Sepanjang jalan tersebut, hampir setiap harinya terlihat puluhan pengendara sepeda motor terkena ranjau paku.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait > Ranjau Paku
 
  Penebar Ranjau Paku Babak Belur Dihajar Massa
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2