Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
TVRI
Penembak Wartawan TVRI Diciduk di Lampung
Tuesday 20 Nov 2012 17:11:32
 

Wartawan Senior TVRI, Djuli Elvano.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aparat Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka eksekutor dalam kasus penembakan wartawan senior TVRI, Djuli Elvano.

Penangkapan dilakukan saat tersangka berupaya melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), beberapa waktu lalu.

“Benar, anggota Polda Metro berhasil menangkap eksekutor penembak wartawan TVRI berinisial RD di Lampung,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/11).

RD, lanjutnya, diciduk pada Senin (19/11) dini hari di Lampung. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. Bila sudah selesai, RD akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, pada Sabtu (26/5/2005) silam, Hendra Yudha, tersangka lainnya, dibekuk polisi di Karawang, Jawa Barat, saat berada di rumah seorang paranormal.

Djuli Elvano tewas ditembak perampok yang menyatroni rumahnya, di Jalan Kalimantan Villa Bintaro Indah RT 07/011 Blok B4/2A, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (17/3) silam sekitar pukul 13.15 WIB.

Djuli adalah kamerawan senior TVRI. Korban meninggal akibat sebutir peluru yang dilesatkan perampok menembus dada kiri, tepatnya di bawah ketiak, Demikian seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Selasa (20/11).(tbn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > TVRI
 
  Produser Jelang Sahur TVRI Mengaku Bertobat Munculkan Busana Muslim Simbol Salib
  Pelawak Mandra Ditahan Kejagung Terkait Korupsi di TVRI
  Mandra Terseret Kasus Dugaan Korupsi di TVRI
  Azimah: TVRI Harus Mampu Bersikap Netral
  Penyerbu TVRI Gorontalo Harus Diadili
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2