Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
TVRI
Penembak Wartawan TVRI Diciduk di Lampung
Tuesday 20 Nov 2012 17:11:32
 

Wartawan Senior TVRI, Djuli Elvano.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aparat Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka eksekutor dalam kasus penembakan wartawan senior TVRI, Djuli Elvano.

Penangkapan dilakukan saat tersangka berupaya melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), beberapa waktu lalu.

“Benar, anggota Polda Metro berhasil menangkap eksekutor penembak wartawan TVRI berinisial RD di Lampung,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/11).

RD, lanjutnya, diciduk pada Senin (19/11) dini hari di Lampung. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. Bila sudah selesai, RD akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, pada Sabtu (26/5/2005) silam, Hendra Yudha, tersangka lainnya, dibekuk polisi di Karawang, Jawa Barat, saat berada di rumah seorang paranormal.

Djuli Elvano tewas ditembak perampok yang menyatroni rumahnya, di Jalan Kalimantan Villa Bintaro Indah RT 07/011 Blok B4/2A, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (17/3) silam sekitar pukul 13.15 WIB.

Djuli adalah kamerawan senior TVRI. Korban meninggal akibat sebutir peluru yang dilesatkan perampok menembus dada kiri, tepatnya di bawah ketiak, Demikian seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Selasa (20/11).(tbn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > TVRI
 
  Produser Jelang Sahur TVRI Mengaku Bertobat Munculkan Busana Muslim Simbol Salib
  Pelawak Mandra Ditahan Kejagung Terkait Korupsi di TVRI
  Mandra Terseret Kasus Dugaan Korupsi di TVRI
  Azimah: TVRI Harus Mampu Bersikap Netral
  Penyerbu TVRI Gorontalo Harus Diadili
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2