JAKARTA, Berita HUKUM - Aparat Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka eksekutor dalam kasus penembakan wartawan senior TVRI, Djuli Elvano.
Penangkapan dilakukan saat tersangka berupaya melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), beberapa waktu lalu.
“Benar, anggota Polda Metro berhasil menangkap eksekutor penembak wartawan TVRI berinisial RD di Lampung,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/11).
RD, lanjutnya, diciduk pada Senin (19/11) dini hari di Lampung. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. Bila sudah selesai, RD akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Sebelumnya, pada Sabtu (26/5/2005) silam, Hendra Yudha, tersangka lainnya, dibekuk polisi di Karawang, Jawa Barat, saat berada di rumah seorang paranormal.
Djuli Elvano tewas ditembak perampok yang menyatroni rumahnya, di Jalan Kalimantan Villa Bintaro Indah RT 07/011 Blok B4/2A, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (17/3) silam sekitar pukul 13.15 WIB.
Djuli adalah kamerawan senior TVRI. Korban meninggal akibat sebutir peluru yang dilesatkan perampok menembus dada kiri, tepatnya di bawah ketiak, Demikian seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Selasa (20/11).(tbn/bhc/opn) |