Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
Penemuan Obat Corona Oleh Unair Diapresiasi
2020-08-18 08:08:23
 

Ilustrasi. Obat Kombinasi Unair Bisa Jadi Obat COVID-19 Pertama di Dunia.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Universitas Airlangga (Unair) Surabaya berhasil menemukan obat Corona. Temuan ini diapresiasi karena sangat berkontribusi dalam memulihkan masyarakat yang terpapar virus Covid-19. Ini adalah salah satu bukti perguruan tinggi sangat kontributif dalam menjawab persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Apresiasi ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam rilisnya, Senin (17/8). "Kita harus sampaikan salam hormat kepada Unair, khususnya kepada para penelitinya. Semoga penemuan ini dapat mengakhiri kekhawatiran banyak pihak atas bahaya Covid-19 yang masih merebak saat ini," harapnya.

Saleh mendorong agar pemerintah segera memproduksi obat corona ini. Untuk itu, BPOM diharapkan segera melakukan uji laboratorium sehingga izin produksi dan edarnya bisa dikeluarkan. Jangan ada kendala birokrasi yang menghambat. Sudah sepatutnya semua pihak ambil bagian dalam keberhasilan ini.

Jika izin produksi dan izin edar sudah dikeluarkan, lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Satgas Penanganan Covid-19 diminta segera mendistribusikan obat tersebut ke seluruh rumah sakit yang merawat pasien Covid-19. Sudah ada 40.296 pasien Covid yang sedang dirawat di berbagai rumah sakit di seluruh Indonesia. Obat ini harus diberikan kepada seluruh pasien tersebut.

"Kalau tidak salah, obat ini diklaim sebagai obat Covid-19 pertama di dunia. Tentu ini sangat membanggakan. Karena itu, selain diproduksi untuk kebutuhan dalam negeri, Indonesia juga boleh berbagi dengan negara-negara lain. Sebelum vaksin ditemukan, obat ini adalah solusi yang bisa ditawarkan. Setidaknya, ini diharapkan dapat menurunkan angka kematian akibat virus Corona," tutur legislator dapil Sumut II ini.(mh/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2