Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penemuan Mayat
Penemuan Tulang Belulang Tanpa Tengkorak di Pulau Pari
Saturday 10 May 2014 15:25:34
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penemuan tulang belulang manusia tanpa kepala (tengkorak) dan tanpa identitas di perairan dekat Gedung LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) tepatnya di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan. Mayat tersebut ditemukan oleh saksi Jamaludin (32), salah satu karyawan LIPI di Pulau Pari.

Saat ditemukan, jasad sudah dalam kondisi tanpa kepala dan tinggal tulang belulang, yang diperkirakan sudah tiga minggu usia mayat tersebut.

"Masih tersisa daging sedikit pada paha dan di dengkul, saat itu saksi Jamaludin sedang menyapu dan membersihkan pantai di samping gedung LIPI. Ia melihat sesosok mayat dalam posisi telungkup," ujar Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Seribu AKBP Johanson Ronald saat dihubungi, Jumat (9/5).

Mayat tersebut pertama kali ditemukan pada, Jumat (9/5) sekitar pukul 14.30 WIB di sebelah barat Pulau Pari tersebut, tepatnya di Pantai LIPI sebelah selatan dan belum dipastikan apakah korban pembunuhan atau bukan masih menunggu hasil poresik dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Ciri-ciri mayat tanpa identitas tersebut adalah memakai celana panjang bahan warna warna coklat muda.

Saat ini, mayat tersebut sudah dibawa ke RSCM Jakarta Pusat, guna kepentingan otopsi. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus mendalami penemuan mayat tanpa identitas tersebut.(dbs/bhc/dar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2