Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Ganjil Genap
Penerapan GaGe Kawasan Wisata Ancol dan TMII Bertujuan untuk Mengurangi Kepadatan
2021-09-17 22:28:58
 

Tampak Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo bersama Kanitlantas Polrestro Jakut dan Kapolsek Pademangan saat memeriksa kesiapan aturan GaGe kawasan wisata dijalur pintu masuk Ancol.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, pihaknya mulai memberlakukan penerapan kebijakan sistem ganjil genap atau GaGe kawasan wisata di Jakarta setiap Jum'at, Sabtu dan Minggu.

"Ganjil-genap ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di kawasan wisata. (GaGe) Dimulai dari hari Jum'at, Sabtu, dan Minggu, dari pukul 12.00 WIB - 18.00 WIB," kata Sambodo kepada wartawan saat meninjau pelaksanaan penerapan GaGe kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Jum'at (17/9).

Sambodo menjelaskan, GaGe kawasan wisata ini berlaku bagi kendaraan roda empat atau lebih yang akan berkunjung ke tempat wisata.

"Kami sampaikan bahwa larangan 'ganjil genap' ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat keatas. Jadi untuk motor kami masih bolehkan lewat," ujar Sambodo.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan sistem GaGe di tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol. Peraturan itu mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.

Lanjut Sambodo menerangkan, untuk penerapan GaGe kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol akan dilakukan di 2 titik pintu masuk bagian barat dan timur.

"Kami berjaga di kawasan dibantu juga oleh TNI, Satpol PP, dari Polsek dan Polres. Kami berjaga di pintu masuk Ancol. Sehingga yang tidak memenuhi ketentuan jalan, dilarang masuk," cetusnya.

Sedangkan untuk penerapan GaGe kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), petugas gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta mendirikan 2 pos penjagaan di sekitar pintu masuk TMII.

"Kebijakan ganjil genap ini melengkapi kebijakan protokol kesehatan," tambah Sambodo.

Penerapan GaGe berlangsung selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di DKI Jakarta. Pemberlakuan kebijakan tersebut juga menyesuaikan dengan instruksi terbaru yang dikeluarkan Pemerintah terkait aturan level PPKM di DKI Jakarta.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2