Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Fait
Penerapan Sistem E-Government Butuh Dukungan
Wednesday 11 Jun 2014 14:17:08
 

Sekjen DPP Forum Akademisi IT (FAIT) Janner Simarmata.(Foto: Istimewa)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Sekjen DPP Forum Akademisi IT (FAIT) Janner Simarmata yang juga Ketua Bidang Organisasi, Pengurus Pusat Keluarga Alumni Pasca Sarjana Ilmu Komputer UGM agar pemerintah yang akan datang benar-benar menerapkan sistem E-Gov secara menyeluruh, walaupun kita akui penerapan sistem e-Gov di Indonesia masih sangat lambat.

"E-Government belum menunjukkan manfaat yang signifikan bagi efektifitas dan efisiensi jalannya pemerintahan dan pelayanan umum yang terbaik, padahal menurutnya keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik, bila dibandingkan dengan negara Singapura yang telah menerapkan sistem Mobile Government (m-Gov)."

Lanjut Janner, Departemen Dalam Negeri (Depdagri) pada tahun 2003, telah merintis penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), tahun 2008 menerapkan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mulai dari Kementerian, Lembaga, Daerah, Institusi bahkan Perguruan Tinggi dan sistem ini terbukti telah menekan kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan pelelangan pengadaan barang dan jasa.

"Indonesia telah memiliki payung hukum untuk e-government, mulai dari Inpres No. 6/2001 tentang Telematika, UU ITE No. 11/2008, UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 25/2009 untuk Pelayanan Publik, Inpres No. 3/2003, serta Permen PANRB No. 6/2011, " ungkap Janner Simarmata.

"Penerapan E-government di berbagai wilayah maupun negara memiliki berbagai macam strategi yang berbeda-beda. Namun dukungan pertama dan paling penting yang harus dimiliki oleh pemerintah adalah keinginan dari berbagai kalangan pejabat publik dan politik untuk benar-benar menerapkan konsep e-government, bukan hanya sekedar mengikuti trend dan Pimpinan harus memiliki political will (keinginan politis)untuk mengembangkan e-government, karena hal ini akan menyangkut seluruh proses dari e-government, " pungkas Janner Simarmata.(JS/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Fait
 
  Penerapan Sistem E-Government Butuh Dukungan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2