ACEH, Berita HUKUM - Penerimaan bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Aceh Utara pada tahun 2013 ini, disinyalir dibuka secara terselubung atau terkesan ditutup-tutupi bagi publik.
Menurut sumber kepada pewarta BeritaHUKUM.com, penerimaan bidan PTT yang berjumlah 18 orang itu hanya diketahui oleh kalangan pejabat dan instansi tertentu di Aceh Utara.
Sehingga tidak sedikit siswa-siswi lulusan akademi kesehatan di kabupaten itu, mengaku tidak mengetahui adanya informasi tersebut. "Saya pun baru mengetahui pak, tapi setelah saya cek ternyata tadi sudah ditutup pendaftarannya," ujar Aida, salah seorang lulusan Akbid di kabupaten itu, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Jum'at (2/8).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara, M. Nurdin, MKes. MM, yang ditemui di kantornya mengatakan bahwa dinkes tidak ada membuka pendaftaran bidan PTT tahun ini.
"Kita belum ada membuka penerimaan bidan PTT baru, kalau ada pasti diinformasikan ke publik," ujarnya singkat.
Terpisah, Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Fakhrurazi, membenarkan pihaknya ada membuka pendaftaran bidan PTT. Kata dia, jumlah yang diterima untuk tahun ini sebanyak 18 orang saja.
"Untuk batas waktu pendaftaran dan persyaratan lainnya silahkan buka di internet, karena dinkes juga ambil data di internet, selain itu juga surat pun belum sampai ke kita," ucap Fahrurrazi.
Amatan pewarta BeritaHUKUM.com, ratusan pendaftar membludak di kantor dinkes, namun mereka kecewa karena telat mengetahui informasi penerimaan bidan PTT tersebut.(bhc/sul)
|