JAKARTA, Berita HUKUM - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah Kebayoranlama, Jakarta Selatan, Kamis (31/1) berakhir ricuh. Akibatnya, tiga unit mobil operasional Satpol PP dirusak puluhan pedagang. Bahkan, seorang anggota Satpol PP bernama Agus Prianto mengalami luka di bagian pelipis mata akibat terkena pecahan kaca.
Aksi penertiban terhadap pedagang barang bekas di kolong Flyover Jalan Baru, Kebayoranlama ini berlangsung sekitar pukul 09.00. Begitu tiba di lokasi, sekitar 50 petugas Satpol PP Kecamatan Kebayoranlama langsung mengangkut lapak-lapak milik pedagang ke mobil operasional yang disediakan.
Pedagang yang tidak menerima penertiban ini mencoba mempertahankan lapak dan barang dagangan mereka yang disita petugas. Mereka melempari batu ke arah aparat Satpol PP dan mobil-mobil operasional yang digunakan. Akibatnya, 2 mobil operasional Satpol PP Kecamatan Kebayoranlama dan 1 mobil Satpol PP Kelurahan Pondokpinang dirusak pedagang.
Kaca-kaca bagian depan pecah, dan beberapa bagian mobil rusak karena dilempari batu. Bukan hanya itu, seorang anggota Satpol PP bernama Agus Prianto mengalami luka di bagian pelipis mata karena terkena pecahan kaca.
"Camat macam apa itu, tidak ada peringatan terlebih dahulu sebelum penertiban. Lagipula dia tidak pegang surat perintah tadi, katanya hanya lewat telepon dari Walikota saja,” ujar Toji (50), Pengurus Kelompok pedagang barang bekas flyover Kebayoranlama, Kamis (31/1).
Saat ini, kata Toji, pihaknya masih menunggu jawaban dari surat yang dikirim ke Gubernur DKI Joko Widodo. Surat tersebut sudah di disposisi ke Walikota Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti. “Belum ada keputusannya masih di Asisten Pemerintahan, kenapa kita sudah digusur. Padahal dalam surat ke Gubenur 160 pedagang mau dipindahkan asal ada tempat yang cocok untuk relokasi,” terangnya.
Namun Camat Kebayoranlama, Budi Wibowo mengatakan, tindakan penertiban tersebut sudah sesuai prosedur. Pasalnya, kata Budi, pihak Kecamatan sudah mendapat perintah untuk menertibkan dan menjaga kolong flyover Kebayoranlama dari PKL.
"Sudah dari sebelum akhir tahun lalu saya diperintahkan Walikota untuk membersihkan dan menjaga kolong flyover itu. Tapi karena keterbatasan personil, akhirnya PKL yang dikolong itu tumbuh lagi,” jelasnya.
Sehingga, lanjut Budi, tidak perlu lagi surat perintah untuk penertiban tempat tersebut. Sebab tahun ini direncanakan segera dipagar dan dijadikan taman oleh Suku Dinas Pertamanan Jakarta Selatan. “Itu kan mau dijadikan taman. Lagi pula kita sudah tawarkan mereka tempat di Pasar Bata Putih yang letaknya dekat, tapi belum ada satupun yang mau,” tutur Budi.
Budi mengatakan, dirinya tidak akan lagi mentolelir pelanggaran yang terjadi. Karena solusi telah diberikan kepada para PKL baik dikolong flyover dan di pinggir jalan Pasar Kebayoranlama.
"Kalau mereka mau pindah, kita yang akan jembatani dengan PD Pasar Jaya. Itu kan diberi gratis sewa untuk 6 bulan pertama. Saya akan terus menjaga kawasan itu,” ungkapnya, Demikian seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Kamis (31/1).(brj/bhc/rby) |