JAKARTA, Berita HUKUM - Pengacara Hercules Ikram Munthalib SH, Mendatangi Resmob Polda Metro Jaya,Sabtu (9/3) pasca di tangkapnya Ketua GRIB Hercules beserta puluhan anggotanya di Kembangan, Jakarta Barat.
Kedatangan Pengacara Hercules guna memastikan bahwa barang bukti yang di temukan polisi di dalam 4 mobil malam tadi berupa 3 senjata api, dan senjata tajam, dan itu bukan milik Hercules.
Ditanya mengenai proses pemeriksaan dan perkembangan Hercules?, Ikram menjelaskan, "mengenai pemeriksaan saya belum tau saya belum berjumpa dengan Pak Hercules. Mungkin tunggu waktu 1 x 24 jam baru status Pak Hercules akan di tentukan, ujar pria berkopiah ini. Mengenai motip polisi melakukan penangkapan terhadap Hercules juga belum jelas, Hercules saat itu berada di rumahnya, dan bukan pelaku pengerusakan," jelas Ikram.
Sementara dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com rekan hercules mendatangi gedung resmob Polda Metro Jaya, guna menjenguk Hercules dan rekan-rekannya. Penjagaan dari aparat Resmob bersenjata di depan sangat ketat.
Kabid Humas Polda metro Jaya rencananya akan melakukan jumpa pers terkait penangkapan Hercules di gedung Reskrim Umum, Polda Metro jaya pada pukul 15:00 WIB.(bhc/put)
|