Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Pengacara Hotma Sitompul Ajukan Permohonan Rehab Narkoba Richard Muljadi
2018-08-27 12:39:01
 

Pengacara Hotma Sitompul saat mendatangi Polda Metro Jaya..(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kuasa Hukum Richard Muljadi, Hotma Sitompul sambangi Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kedatangannya, guna mengajukan rehabilitasi atas tertangkapnya Richard usai mengkonsumsi kokain di dalam toilet, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8) lalu.

" Rehab, iyaa itu kan syarat undang-undang juga, hak dari tersangka," ujar Hotma di gedung narkoba Polda Metro Jaya, Senin (27/8).

Katanya, prihal rehabilitasi ini sudah dibicarakan sejak ketemu Richard pada Kamis (23/8).

"Ketemunya udah dari Kamis. Kalau itu sudah bicara dari kemaren-kemaren, tapi kan lihat faktanya dulu apa memenuhi syarat hukum atau tidak," katanya.

Pengacara kondang ini mengklaim telah membicarakan. Namun, baru hari ini ingin mengajukan permohonan rehabilitasi tersebut.

"Secara lisan sudah dibicarakan ini suratnya kita mau kasih ya," tutupnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2