Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Pengacara Hotma Sitompul Ajukan Permohonan Rehab Narkoba Richard Muljadi
2018-08-27 12:39:01
 

Pengacara Hotma Sitompul saat mendatangi Polda Metro Jaya..(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kuasa Hukum Richard Muljadi, Hotma Sitompul sambangi Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kedatangannya, guna mengajukan rehabilitasi atas tertangkapnya Richard usai mengkonsumsi kokain di dalam toilet, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8) lalu.

" Rehab, iyaa itu kan syarat undang-undang juga, hak dari tersangka," ujar Hotma di gedung narkoba Polda Metro Jaya, Senin (27/8).

Katanya, prihal rehabilitasi ini sudah dibicarakan sejak ketemu Richard pada Kamis (23/8).

"Ketemunya udah dari Kamis. Kalau itu sudah bicara dari kemaren-kemaren, tapi kan lihat faktanya dulu apa memenuhi syarat hukum atau tidak," katanya.

Pengacara kondang ini mengklaim telah membicarakan. Namun, baru hari ini ingin mengajukan permohonan rehabilitasi tersebut.

"Secara lisan sudah dibicarakan ini suratnya kita mau kasih ya," tutupnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2