JAKARTA, Berita HUKUM - Kuasa Hukum Richard Muljadi, Hotma Sitompul sambangi Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kedatangannya, guna mengajukan rehabilitasi atas tertangkapnya Richard usai mengkonsumsi kokain di dalam toilet, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8) lalu.
" Rehab, iyaa itu kan syarat undang-undang juga, hak dari tersangka," ujar Hotma di gedung narkoba Polda Metro Jaya, Senin (27/8).
Katanya, prihal rehabilitasi ini sudah dibicarakan sejak ketemu Richard pada Kamis (23/8).
"Ketemunya udah dari Kamis. Kalau itu sudah bicara dari kemaren-kemaren, tapi kan lihat faktanya dulu apa memenuhi syarat hukum atau tidak," katanya.
Pengacara kondang ini mengklaim telah membicarakan. Namun, baru hari ini ingin mengajukan permohonan rehabilitasi tersebut.
"Secara lisan sudah dibicarakan ini suratnya kita mau kasih ya," tutupnya.(bh/as) |