Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Buntut Gagalnya Konfrontasi Rosa dan Angie
Pengacara Nazaruddin Minta Hakim Gugurkan Kesaksian Rosa
Wednesday 29 Feb 2012 19:31:30
 

Tim kuasa hukum terdakwa Muhammad Nazaruddin meminta majelis hakim untuk menggugurkan kesaksian Rosa Manulang (Foto: BeritahUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritahUKUM.com) – Harapan kubu terdakwa Muhammad Nazaruddin untuk membuka kebohongan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh, akhirnya kandas. Hal ini diakibatkan saksi Mindo Rosalina Manulang alias Rosa Manulang yang akan dikonfrontasi dengan Angelina, urung hadir di persidangan.

Terkait dengan kondisi ini, pihak terdakwa langsung meminta majelis hakim yang diketuai Darmawatiningsing untuk menggugurkan semua keterangan yang disampaikan Rosa dalam persidangan. "Kesaksian Rosa harus gugur semuanya, karena mengenai BB (barang bukti-red), hanya ada satu saksi yakni Rosa, tapi itu dibantah Angie. Artinya, harus gugur itu semua," kata anggota tim pembela terdakwa Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea disela persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/2).

Dalam kesempatan tersebut, Hotman mempertanyakan sikap Jaksa Penutut Umum (JPU) yang tidak memprotes alasan ketidakhadiran Rosa tanpa disertai surat dokter. Hal ini membuktikan bahwa jaksa sebagai penuntut umum tidak serius menghadirkan Rosa untuk mengungkap kebohongan Angie. "Siapa pengendalinya sehingga Rosa sampai tidak dihadirkan, tanpa surat keterangan dokter," ujar dia.

Seperti diketahui, setelah mendengar ketidakhadiran Rosa dengan alasan sakit, majelis hakim memutuskan untuk tidak lagi melakukan konfrontasi antara Rosa dan Angie—sapaan akrab Angelina Sondakh. Penetapan tersebut diambil hakim, setelah majelis melakukan musyarawah. “Majelis menetapkan takkan melakukan konfrontasi antara saksi Rosa dengan Angelina,” ujar Darmawati.

Meski saksi Rosa tak hadir dalam sidang, majelis tetap memeriksa Angie. Mantan Wasekjen Partai Demokrat ini pun menyatakan tetap pada kesaksiannya dengan tak merubah pengakuan bahwa dirinya tak memiliki BlackBerry yang digunakan untuk berkomunikasi dengan Rosa melalui BlackBerry Messenger (BBM).

Unjuk Rasa
Sementara itu, di luar persidangan tersebut, puluhan mahasiswa yang tergabung dari Komite Aksi Mahasiswa Pemuda Untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamred) menggelar unjuk rasa di halaman Pengadilan Tipikor. Mereka menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin.

Selain berorasi, dalam aksinya ini mereka membentangkan spanduk yang berukuran 4X2 meter yang bertuliskan Istri mantan bendahara umum Partai Demokrat itu harus segera ditangkap. Selain spanduk, berbagai poster bergambar Neneng dan Nazaruddin juga ikut meramaikan aksi tersebut. Aksi puluhan mahasiswa ini mendapat pengawalan ketat petugas keamanan.

Usai menggelar unjuk rasa, aksi ini tidak menggangu jalannya persidangan yang sedang berlangsung di dalam gedung. Usai berorasi dan puas berunjuk rasa, mereka membubarkan diri secara tertib. Tapi mereka mengancam akan kembali menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi, kalau tuntutan mereka tidak diwujudkan aparat penegak hukum tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka dalam perkara korupsi pengadaan dan supervisi PLTS di Kemenakertrans 2008. Namun, hingga saat ini Neneng tak kunjung diperiksa lantaran keberadaannya tidak diketahui. Terakhir dia terdeteksi bersama suaminya di Cartagena, Kolombia, saat penangkapan Nazaruddin tersebut. (dbs/spr/biz)



 
   Berita Terkait > Buntut Gagalnya Konfrontasi Rosa dan Angie
 
  Pengacara Nazaruddin Minta Hakim Gugurkan Kesaksian Rosa
 
ads1

  Berita Utama
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2