Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Suap PON Riau
Pengacara Rusli Zainal Bantah Miliki Aset Triliunan di Vietnam
Tuesday 18 Jun 2013 17:46:15
 

Rusli Zainal, Gubernur Riau usai menjalani pemeriksaan KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengacara tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal, Rudy Alfonso membantah kliennya mempunyai aset triliunan di Vietnam.

"Yang isuin dia (RZ) punya aset triliunan di Vietnam dan segala macam, itu kan lawan politiknya yang isuin. Ngawur itu," ujar Rudi kepada wartawan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta, Selasa (18/6).

Ditambahkannya, "jikalau memang ada, harta hingga triliunan itu, silahkan saja KPK menyitanya semua, bagikan semua. Kalau ada loh!, itu kan hanya omongan orang gila, yang ingin mendiskreditkan Pak Rusli saja," tambahnya.

Rudy juga menantang LSM yang menuduh kliennya memiliki aset triliunan di luar negeri itu untuk membuktikannya.

"Kalau tidak terbukti, cari orang yang nyebarin itu, supaya kita bisa tuntut dia," pungkasnya.

Diketahui, salah satu pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pekanbaru Riau sempat mencurigai adanya transaksi saham perikanan dan kelautan senilai 7 triliun rupiah di Vietnam yang kuat merupakan aset dari rekening milik Gubernur Riau Rusli Zainal.

Rusli Zainal sendiri telah resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rutan KPK, dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII 2012 dan Penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Pelalawan Riau tahun 2001-2006.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Suap PON Riau
 
  Mantan Gubernur Riau Divonis 14 Tahun Penjara
  Kahar Muzakir Bantah Ada Pertemuan Dirinya dan Setya Novanto serta Rusli Zainal
  Anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir, Masih di Periksa KPK
  Setya Novanto: Pemeriksaan KPK Tak Ada yang Baru
  Legislator Suap PON Riau Divonis 4 Tahun Bui
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2