MANILA (BeritaHUKUM.com) – Pengadilan Manila telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap mantan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo atas tuduhan telah melakukan kecurangan dalam pemilihan umum.
Komisi Pemilihan Umum Filipina melaporkan bahwa Arroyo telah melakukan kecurangan untuk memenangkan salah satu pendukungnya mendapatkan kursi Senat pada pemilu tahun 2007 lalu. Kecurangan ini mengakibatkan kelompok oposisi kalah dalam pertarungan pada pemilu tersebut.
Seperti dikutip BBC, Jumat (18/11), Arroyo terancam hukuman seumur hidup jika dia terbukti bersalah dalam kasus ini di persidangan nanti. Sebelumnya, Aroyo mencoba untuk meninggalkan negaranya menuju Singapura dengan alasan untuk mengobati sakit pada tulang punggungnya.
Arroyo sempat membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya dan balik menyerang pemerintahan saat ini dengan mengatakan, telah melanggar haknya yang ingin pergi ke negara lain untuk berobat.
Arroyo bahkan yang sudah tiba di Bandara Internasional Ninoy Aquino dengan menggunakan kursi roda dan mengenakan penopang leher. Namun, kemudian pihak imigrasi melarangnya memasuki pesawat yang akan membawanya terbang ke Singapura dengan tujuan akhir Spanyol.
Sebelumnya, Kementerian Kehakiman Filipina telah mengeluarkan keputusan untuk mencegah Arroyo meninggalkan Filipina, antara lain dengan alasan pengobatan di Filipina sudah cukup untuk menangani penyakitnya.
Ketika mengumumkan keputusan tersebut, Jumat (11/11) lalu, Menteri Kehakiman, Leila de Lima, juga mengungkapkan kekhawatiran kalau Arroyo akan menuju ke negara yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Filipina.
Keputusan cekal yang dikeluarkan oleh pemerintah Filipina ini sempat dibatalkan oleh Mahkamah Agung Filipina. Namun akhirnya pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Arroyo karena kasus dugaan kecurangan dalam Pemilu tahun 2007 lalu.(bbc/sya)
|