Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Samarinda
Pengadilan Tipikor Samarinda Mulai Diberlakukan Alat Perekam Audio Digital
Friday 07 Dec 2012 08:40:53
 

Menurut Ketua PN Samarinda Hery Soepriyanto.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Untuk pelaksanaan sidang kasus Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) pada hari Kamis dan Jumat (6-7/12) mulai diberlakukan dengan menggunakan alat Perekam Audio Digital pada persidangan kasus korupsi. Hal ini untuk membantu panitera dalam membuat berita acara sehingga Majelis Hakim dapat memberikan putusan yang optimal dan obyektif, ujar Ketua PN Samarinda Hery Soeprianto, SH kepada pewarta BeritaHUKUM.com di ruang kerjanya Rabu (5/12) sore.

Menurut Ketua PN Samarinda Hery Soepriyanto, pelaksanaan alat Perekam Audio Digital yang saat ini selain Samarinda juga Medan, Bandung dan Makasar dengan mengacu Surat Edarat Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Audio Digital pada proses persidangan kasus Tipikor, ujar Hery.

Penggunaan Audio Digital bertujuan untuk membantu Panitera dalam membuat berita acara persidangan sehingga lebih membantu Majelis Hakim dalam mengambil keputusan, di Samarinda itu sendiri pada hari ini Kamis dan Jumat (6-7/12) akan dilakukan pelatihan alat Perekam Audio Digital, untuk Samarinda ada 2 tempat yang dipasang alat perekam yaitu pada ruang sidang utama dan satu ruang sidang di Pengadilan Tipikor, terang Hery.

"Selama dua hari yaitu Kamis dan Jumat akan dilakukan pelatihan Alat Perekam, dan di Samarinda satu dipasang pada ruang sidang utama dan satu lagi pada ruang sidang gedung Pengadilan Tipikor", ujar Hery menambahkan.

Disinggung mengenai gedung Kantor Pengadilan Tipikor, Ketua PN Samarinda yang juga Ketua Pengadilan Tipikor, mengatakan untuk gedung Kantor Tipikor sudah rampung dan siap digunakan, namun mulai digunakan sekitar bulan februari atau maret 2013 setelah dlakukan peresmian bersama- sama dengan Gedung Kantor Tipikor di daerah lain, tegas Hery.

"Untuk gedung Kantor Pengadilan Tipikor yang baru pada bulan februari atau maret digunakan setelah diresmikan sekitar bulan februari", pungkas Hery.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Samarinda
 
  AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
  Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
  Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
  Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
  Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2