Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Mudik
Pengamanan 2/3 Kekuatan Polri Mengahadapi Lonjakan Mudik Lebaran dengan 'Patroli Strong Point'
Wednesday 15 Jul 2015 16:53:49
 

Irjen. Pol. DR. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N. Kadivhumas Polri, Saat acara Buka Bersama diKawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (14/7).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasca untuk menghadapi persiapan Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1436 H/ 2015 M, pihaknya, kesatuan Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mempersiapkan dengan matang dari segi untuk memperlancar arus mudik Lebaran serta pengamanan disetiap titik rawan kemacetan dan kecelakaan, Polri Akan menurunkan pengamanan 2/3 kekuatan untuk mengahadapi lonjakan masa Mudik Lebaran, dengan Istilah Patroli Strong Point, peningkatan penjagaan.

Hal ini diutarakan oleh Kepala Divisi Humas Polri Anton Charliyan, bahwasanya untuk hingga hari ini pihaknya sudah mengeluarkan kekuatan pasukan, terutama diperkuat di Jawa Barat dan Jawa Tengah, karenanya titik krusial itu juga ada pada pintu-pintu tol masuk dan pintu tol keluar.

"Baik dipintu tol masuk Cikampek, pintu tol masuk Padalarang, maupun pintu tol masuk Cipali dan juga termaksuk pintu keluarnya," jelasnya, saat acara buka bersama di restoran sederhana, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (14/7).

Untuk awal saja, lanjutnya, pihaknya sudah menurunkan sepertiga kekuatan dan nantinya juga pada saat H -3 dan -2, begitu juga dengan H +3 dan +2, dua pertiga kekuatan akan diturunkan. "Bahkan untuk khusus tol Cipali itu nanti bukan patroli lagi tapi sudah patroli strong point," pungkas Anton.

Dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, serta menjaga rasa kenyamanan masyarakat saat mudik, seperti hal nya dititik kerawanan kemacetan seperti di Panipura, di Mina Angrek atau Cipali dan lainnya akan ada angota penjagaan disetiap jarak 200 meter.(bh/bar)



 
   Berita Terkait > Mudik
 
  Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
  Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
  Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
  Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
  Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2