Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Pengamat: Klaim sebagai Panglima Tertinggi, Jokowi Langgar Konstitusi!
2017-10-08 03:35:29
 

Ilustrasi. Joko Widodo dan Megawati Soekarnoputri (Foto: trendindonesia)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dengan menyebut diri sebagai Panglima Tertinggi, Presiden Joko Widodo secara tidak langsung menegur Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang mengungkap adanya impor senjata api ilegal. Selain itu, sebagai Kepala Pemerintahan, Jokowi bisa dikatakan telah menjalankan rezim militer.

Pendapat itu disampaikan pengamat politik Muslim Arbi kepada intelijen pada, Kamis (5/10). Dari sisi politik pernyataan itu bisa diartikan sebagai teguran terhadap Panglima TNI terkait ribut senjata impor.

"Koran Tempo menyebutkan, dalam pertemuan Menkopolhukam, Presiden Jokowi dan Panglima TNI, Gatot tidak mau dibantah dan bersikeras soal adanya senjata impor ilegal," papar Muslim.

Menurut Muslim, Jokowi bisa dikatakan sudah melanggar konstitusi dengan menyatakan dirinya sebagai Panglima Tertinggi. "Dalam UUD 45 maupun amandemen, tidak disebutkan Presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI. Yang benar itu Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi TNI. Dari segi bahasa, pemegang kekuasaan tertinggi bukan Panglima Tertinggi TNI," jelas Muslim.

Terkait hal itu, Muslim meminta Komisi I DPR bisa mengoreksi Presiden Jokowi yang mengklaim sebagai Panglima Tertinggi. "Komisi I yang mengurusi bidang pertahanan bisa melayangkan surat teguran kepada Presiden Jokowi," pungkas Muslim.

Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa posisinya saat ini sebagai Panglima Tertinggi di Republik ini. Hal tersebut diungkapkannya saat memberikan kata sambutan dalam Sidang Paripurna Kabinet, yang juga dihadiri Panglima TNI.

"Sebagai Kepala Pemerintahan, sebagai Kepala Negara, sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Darat, Laut, dan Udara, saya ingin perintahkan kepada Bapak/Ibu/Saudara sekalian, fokus pada tugas masing-masing," ujar Jokowi di Kompleks Istana Negara (2/10) lalu.(intelijen/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2