Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Pengamat Puji Kerjasama Penegakan Hukum KPK dan Polri-TNI di Balik Penangkapan Enembe
2023-01-12 11:42:08
 

Tampak Ketua KPK Firli Bahuri sedang memberikan keterangan atas penangkapan Lukas Enembe.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat hukum Masriadi Pasaribu mengapresiasi keberhasilan KPK dalam melakukan upaya paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dia mengatakan, lembaga pimpinan Firli Bahuri itu telah menunjukkan langkah tegas dan terukur, sehingga proses penegakan hukum atas perkara dugaan suap dan gratifikasi dapat dituntaskan demi kepastian hukum.

"Jempol buat KPK. Kita tahu konteks dalam kasus ini tidak mudah, banyak halangan dan rintangan, penuh peristiwa juga drama, namun akhirnya (Lukas) berhasil ditangkap," kata Masriadi melalui keterangan tertulis, Rabu (11/1) kemarin.

Dia menyampaikan, strategi dan pendekatan yang diterapkan KPK pada konteks penanganan perkara Lukas Enembe sudah benar.

Langkah KPK, sambungnya, sangat kalkulatif dan hati-hati dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip seperti akuntabilitas, kepentingan umum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Saya kira ini juga tidak lepas dari kepemimpinan Firli ya, dia punya kecerdasan lapangan karena pengalaman di kepolisian, juga mampu membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan Polri, TNI, dan pihak-pihak terkait," ungkapnya.

Masriadi menambahkan, sejak awal dirinya percaya KPK sungguh-sungguh dalam mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Lukas Enembe.

KPK juga diyakini tidak akan membiarkan pihak mana pun yang berupaya menghalang-halangi proses hukum, lebih-lebih mempermainkan hukum dalam kasus tersebut.

Namun mengingat konteks yang dihadapi berbeda dengan kasus lain, lanjut Masriadi, proses penanganan butuh waktu agak lama sehingga dikesankan seolah-olah KPK lamban.

"Dan hari ini kita tahu setelah melalui tahapan panjang, KPK membuktikan itu dan tentunya ini jadi kabar baik buat semua insan antikorupsi," jelasnya.

Meski demikian, dia mengingatkan agar agar KPK tidak berpuas diri dengan penangkapan Lukas Enembe. Ini karena KPK masih memiliki tugas berat terutama dalam menuntaskan kasus tersebut secara obyektif dan adil.

Di samping itu, dia juga memandang KPK perlu terus memperkuat kerja sama dengan Polri, TNI, dan lembaga-lembaga terkait dalam rangka ikut mengawal keberlanjutan pembangunan dan pemberantasan korupsi di Papua.

"Tentu sesuai proporsi tugas dan kewenangan KPK, karena setelah ini ada proses politik dan hukum terkait administrasi pemerintahan, maka itu harus betul-betul dikawal," pungkasnya.(rls/bh/amp)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2