Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kecelakaan
Pengantin Maut Telan Korban 19 Luka Parah 1 Meninggal Dunia
Friday 20 Dec 2013 23:36:23
 

Petugas Jasa Raharja Ahmad Ilham, Saat Memberikan Penjelasan Pada Keluarga Korban Di Ruang Kecelakaan RSUD Langsa.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Satu Rombongan pengantin warga desa Alu Pineung Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa dengan menggunakan Mobil Penumpangmini Bus L 300 BK 1172 JP, yang di supiri oleh Jono Hariadi mengalami, mengalami Kecelakaan lalulintas, di jalan lintas Banda Aceh-Medan tepatnya di Dusun Petua Abas Desa Paya Plawi Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur Kamis (19/12).

Mobil L 300 berangkat dari Alu Pineung sekitar pukul 08:00 WIB, sesampainya di kawasan Paya Plawi sekitar pukul 08:30 WIB, Mobil bertabrakan dengan Mobil penumpang jenis Jumbo BK 7327 NL yang di supiri Saputra warga Kampoeng Jawa Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, dari arah yang berlawanan, sehingga mengakibatkan 19 luka luka dan satu orang meninggal dunia.

Diantara Korban yang luka luka 13 orang Laki laki, 13 orang wanita, termasuk anak anak, saat ini korban di rawat pada Ruang kecelakaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa.

Menurut Petugas Jasa Raharja Ahmad Ilham, yang lansung turun ke rumah sakit umum langsa, untuk melihat lansung kondisi korban mengatakan semua korban akan di tanggung Jasa Raharja.

Menurut Kepala Unit Kecelakaan Lalu lintas pada Pos tugu lantas, Polres langsa pada awak media mengatakan satu rombongan pengantin dari desa Alu Pinang (Kota Langsa), menuju ke panton Labu (Aceh Utara).

Setiba di kawasan Paya Plawi sekitar pukul 8:30 WIB bertabrakan laga kambing dengan mobil penumpang jumbo dari arah Idi menuju Langsa, pada saat kejadian mobil jumbo menyelib mobil kol yang membawa buah sawit, sehingga menghantam sepeda motor yang di kemudikan M. Zain (32 tahun) bersama istrinya Siti Zahara (28 tahun) dan putranya Zaki Nofa (7 bulan) warga Gampoeng Birem Rayeuk, kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

Sehingga sepeda motor Jupiter BL 3625 FC terlindas mobil L 300. Akibatnya mobil penumpang Jumbo menghantam L 300, dan kedua mobil tersebut bersama satu unit sepeda motor saat ini di amankan di Pos Tugu Lantas Polres Langsa.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2