Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Qatar
Pengasingan Qatar, kata Erdogan, 'Berlawanan dengan Nilai-Nilai Islami'
2017-06-14 22:59:15
 

Presiden Erdogan juga mengatakan pengasingan sebagai 'hukuman mati atas Qatar'.(Foto: Istimewa)
 
TURKI, Berita HUKUM - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menyampaikan serangan tajam atas upaya beberapa negara Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, untuk mengasingkan Qatar.

"Mengasingkan warga sebuah bangsa -dari makanan hingga perjalanan mereka, dari perdagangan hingga agama mereka- adalah tidak manusiawi dan berlawanan dengan nilai-nilai Islami."

Kecamannya itu disampaikannya dalam pidato kepada para anggota parlemen dari partai pimpinannya, Partai AK, Selasa (13/06), di ibu kota Ankara.

"Sepertinya keputusan sudah diambil untuk menerapkan hukuman mati atas Qatar. Negara itu tercekik dengan pemutusan bahan pangan, obat-obatan, dan apapun yang terpikir, termasuk menutup ruang udara untuk mereka," tambah Erdogan.

Beberapa negara Timur Tengah -antara lain Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir- memutus hubungan dengan Qatar yang berdampak pada penyaluran kebutuhan sehari-hari.

Qatar, DohaHak atas fotoEPA
Image captionQatar amat tergantung pada sumber pangan dan bahan baku impor.

Walau merupakan salah satu negara penghasil gas alam terbesar dunia, Qatar membutuhkan impor pangan dan bahan baku lain, termasuk material untuk membangun sarana Piala Dunia 2020.

Alasan pemutusan hubungan adalah karena negara itu dituduh mendukung kelompok-kelompok militan namun dibantah keras oleh pemerintah Doha.

AFPHak atas fotoAFP/KARIM JAAFAR
Image captionBeberapa maskapai penerbangan, termasuk Emirates, sudah menghentikan penerbangan dari dan ke Qatar.

Turki merupakan pendukung Qatar dan sudah menerbangkan sedikitnya lima pesawatnya, antara lain membawa pangan, untuk menerobos blokade yang dilakukan negara-negara tetanganya.

Presiden Erdogan juga mengatakan akan melakukan percakapan telepon gabungan bersama Presiden Prancis, Emmanuel Macron, dan Emir Qatar, Sheikh Tamim Bin Hamad Al-Thani, untuk membahas perkembangan kasus ini.

Sebelumnya Kementrian Luar Negeri Turki menyatakan Presiden Erdogan akan membahasnya dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dalam beberapa hari mendatang dan berharap masalahnya bisa diselesaikan menjelang bulan Ramadan berakhir.

Sementara itu Maroko -yang sudah menyatakan netralitasnya dalam konflik tersebut- mengumumkan akan mengirim pesawat untuk membawa pangan ke Qatar.

Kementrian Luar Negeri Maroko mengatakan langkah itu semata-mata menyangkut kemanusiaan dan tidak ada hubungan dengan sengketa politik terkait dugaan kaitan Doha dengan terorisme.

"Keputusan dibuat sesuai dengan ajaran Islam yang menyerukan solidaritas dan saling membantu di antara orang-orang Muslim. Terutama selama bulan suci Ramadan ini, "tulis Kemenlu Maroko.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2