Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Bom Bunuh Diri
Pengebom Bunuh Diri Tewaskan Wali Kota Kandahar
Thursday 28 Jul 2011 01:3
 

Istimewa
 
KABUL-Aksi bom bunuh diri kembali terjadi di Afghanistan, Rabu (27/7). Kali ini dilakukan seorang pengebom dengan modus bahan peledak di sorbannya. Dalam peristiwa tersebut, Wali Kota Kandahar Ghulam Haidar Hameedi tewas.

Seperti dikutip BBC, Ghulam Haidar Hameedi tengah menghadiri pertemuan dengan para pemuka suku di kantornya ketika serangan terjadi. Para saksi mata mengatakan, Hameedi sedang menyampaikan sambutan ketika bom meledak. Hameedi meninggal dunia di lokasi kejadian bersama pelaku dan seorang warga sipil lain.

Sementara itu, juru bicara Taliban Qari Yosuf Ahmadi mengatakan mereka melakukan serangan tersebut. Serangan bunuh diri ini balasan atas kematian dua anak yang diduga tewas dalam penghancuran bangunan yang diperintahkan Hameedi.

Hameedi kembali ke Afghanistan dari Amerika Serikat pada 2006 atas permintaan pribadi Presiden Hamid Karzai. Dia dikenal sebagai salah satu politisi paling ulung dan terpercaya di Kandahar. Pada 2009 ia selamat dari upaya pembunuhan namun dua wakilnya tewas pada 2010.

Dua pekan lalu, saudara Presiden Hamid Karzai, Ahmad Wali Karzai, dibunuh di Kandahar. Pembunuhan ini menandai makin seringnya serangan terhadap tokoh-tokoh berpengaruh di Afghanistan. Kandahar dikenal sebagai kelahiran Taliban dan kelompok ini menjadikan kota tersebut sebagai ibu kota negara ketika berkuasa mulai 1996 hingga 2001.(mic/sya)



 
   Berita Terkait > Bom Bunuh Diri
 
  Rusia Perketat Keamanan Pasca Bom Bunuh Diri
  Bom Bunuh Diri Hantam Iring-iringan Kendaraan NATO di Kabul
  Bom Bunuh Diri di Kementerian Pertahanan Yaman Tewaskan 20 Orang
  Bom Bunuh Diri Tewaskan Lima Tentara Pakistan
  Bom Bunuh Diri Guncang Mogadishu
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2