JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi pencurian dengan kekerasan di dalam angkot berhasil digagalkan. Dua dari tiga pelaku yang hendak melakukan penodongan di dalam angkot KWK B 01 Jurusan Grogol-Muara Angke berhasil ditangkap.
Kanit Reskirm Polsek Tanjung Duren AKP Budi Setyadi mengatakan, aksi pencurian di dalam angkot KWK B 01 jurusan Grogol-Muara Angke, terjadi pada Rabu (31/10) siang, di Jalan Daan Mogot, tepatnya depan POM bensin Grogol, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.
"Korban yang bernama Berini bertujuan ke Muara Karang, dengan naik angkot KWK B 01 jurusan Grogol-Muara Angke dari depan Citra land. Tepat diperempatan Grogol ketiga pelaku naik ke dalam angkot. Didalam mobil angkot hanya ada korban dan tiga pelaku saja," katanya.
Budi melanjutkan, saat di dalam angkot, ketiga pelaku tersebut kemudian berpura-pura menanyakan jam kepada korban. Tidak lama berselang dua pelaku langsung mengeluarkan dua bilah pisau dan mengancam korban untuk menyerahkan HP korban.
Pelaku mengarahkan pisaunya ke leher dan pinggang korban. Dalam posisi tidak berdaya akhirnya korban menyerahkan HP Samsung type Galaxi S2 seharga 5 juta rupiah. Namun ternyata aksi para pelaku dipantau oleh sopir angkot.
Sopir angkot KWK B 01, itu pun langsung menghentikan angkot di depan pos Polisi Grogol dan berteriak maling ke arah warga. Mendengar teriakan itu, warga dan petugas yang ada disekitar lokasi langsung menghampiri angkot.
Melihat warga dan petugas datang, para pelaku kemudian mencoba melarikan diri. Hingga akhirnya dua pelaku yakni Irwan Setiawan (41) dan Bambang Irawan (21), berhasil ditangkap dan satu pelaku berhasil kabur.
"Seorang pelaku yang berhasil melarikan diri bernama Budi yang Sehari -harinya nongkrong diterminal senen, Saat ini masih dalam pengejaran. Dua pelaku lain diproses di Polsek Tanjung Duren. Barang bukti yang diamankan dua bilah pisau pelaku dan HP samsung milik korban. Petugas juga meminta informasi kepada saksi - saksi di lokasi," tandasnya.(mbs/bhc/opn) |