JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Nasib kurang beruntung menimpa Yesayas (33). Pengemudi sepeda motor yng merupakan warga Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara itu, tewas mengenaskan akibat terlindas truk kontainer. Peristiwa ini terjadi di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Kamis (17/11), saat korban berusaha mendahului truk tersebut.
Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Utara, AKP Didik Eko Sumarno membenarkan kecelakaan lalu lintas itu. Korban saat kejadian mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R bernopol B 6048 UOP. Sedangkan truk kontainer bernopol B 9383 GI itu dikemudikan Yadi (24), warga Bogor.
Awalnya, ungkap Didik, korban terlihat hendak mendahului truk kontainer tersebut yang melaju dari Pegangsaan Dua menuju Simpang Lima, Plumpang. Namun, saat korban coba mendahului truk, sepeda motor yang dikendarainya menyerempet sisi kanan truk. Lalu, korban hilang keseimbangan dan terjatuh sebelum terlindas truk.
"Sebelum korban terlindas truk, motor yang dikendarainya sempat menyerempet truk dan langsung terjatuh. Korban menembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju RS Islam Sukapura akibat luka yang cukup parah," jelas dia.
Untuk menghindari amuk massa, lanjut Didik, pengemudi truk langsung diamankan dan kini tengah dimintai keterangan di Polsek Kelapagading. "Pengemudi truk kontainer masih berstatus sebagai saksi. Jika terbukti bersalah, pengemudi truk akan kami jadikan tersangka dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum," imbuh Didik.(bjc/irw)
|