JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi menangkap seorang pelaku pengeroyokan terhadap anggota FBR Ramlan. Pelaku bernama Anthonio Paskal Vallenzy ditangkap di kediamannya di Jalan Rawa Bola Kelapa Dua, Ciracas, Jakarta Timur.
"Pelaku pengeroyok Ramlan ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs. Rikwanto.
Paskal berperan sebagai orang yang membawa motor, lalu menabrak Ramlan hingga terjatuh. Selain itu, Paskal bersama pelaku lain memukul dan menendang hingga korban tewas.
"Paskal lalu mengantar Rahmat alias Sarmet melarikan diri dan menurunkannya di Jalan Radio Dalam.
Tiga pelaku yakni Sarmet yang membacok, UM dan BE masih dalam pengejaran. "Tiga golok sudah disita, masih dicari senjata tajam lain yang digunakan untuk lukai korban.
Seperti diketahui, Ramlan (34) tewas mengenaskan saat mencabuti bendera Pemuda Pancasila di Jalan Barito II Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban dibacok dan mengalami luka di bagian kepala, punggung dan dada.
"Korban menggunakan kaos FBR berwarna hitam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs.Rikwanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/6).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 00:25 WIB. Korban tinggal di Jalan Kramat II Rt 05/02 Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.(mbs/bhc/opn) |