Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pengeroyokan
Pengeroyok Wartawan Online di Banyuasin Tewas Ditembak Polisi
2021-02-07 05:53:33
 

 
BANYUASIN, Berita HUKUM - Reno, pelaku pengeroyokan sekaligus percobaan pembunuhan wartawan di Banyuasin, Sumatera Selatan, tewas dalam baku tembak dengan polisi. Tembakan pelaku mengenai seorang polisi dan dua warga yang kini menjalani perawatan di rumah sakit.

Pelaku digerebek di rumahnya di Dusun Kemampo, Desa Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, Kamis (4/2) dini hari. Saat polisi masuk, pelaku keluar dari jendela sambil melepaskan tembakan ke arah polisi.

Tembakan tersebut mengenai lengan dan dada kanan Aipda Yudiansyah. Beruntung, anggota polisi itu mengenakan rompi anti peluru sehingga tak sampai melukai dadanya. Pelaku kembali menembak secara brutal hingga mengenai dua warga.

Tak ingin lebih banyak memakan korban, polisi melepaskan tembakan ke arah pelaku dan mengenainya. Hanya saja, pelaku berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke sungai yang berada di belakang rumahnya.

Beberapa jam kemudian, warga menemukan pelaku dalam keadaan sudah tewas tak jauh dari rumahnya. Terdapat tiga luka tembakan di tubuh pelaku.

Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Adi Putra mengungkapkan, jenazah pelaku dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit M Hasan Bhayangkara Palembang untuk keperluan visum. Selanjutnya, jenazah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

"Pelaku tewas dalam baku tembak, tapi pelaku sendiri yang memulainya. Bahkan tembakannya melukai seorang polisi dan dua warga," ungkap Ikang.

Di TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan laras pendek beserta dua butir amunisi dan lima butir selongsong. Pistol rakitan itu terjatuh saat pelaku terjun ke sungai.

Dikatakan, pelaku terlibat dalam aksi pengeroyokan dan percobaan pembunuhan terhadap seorang wartawan online, Deni Irawan (37) pada 8 Maret 2020.

"Korban dikeroyok dan hampir dibunuh pelaku dan teman-temannya. Korban melapor ke polisi dan kami selidiki hingga mengungkap identitas salah satu pelaku," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Deni Irawan sedang melakukan liputan investigasi terhadap penambangan pasir PT LI di Desa Lebung dan Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin. Korban bersama tujuh warga mendatangi lokasi penambangan menggunakan perahu getek, Minggu (8/3). Dia menghubungi salah satu pekerja dan disepakati merapat ke pinggir sungai agar bisa mengobrol.

Begitu hendak mendekati pinggiran sungai sambil mengambil foto, tiba-tiba datang sekelompok orang tidak dikenal menumpangi speedboat dan menabrak perahu yang ditumpangi korban dan warga. Sontak, perahu mereka terbalik dan penumpangnya tercebur ke sungai.

Seketika, para pelaku yang diperkirakan berjumlah enam sampai delapan orang, memukuli korban dan warga dengan besi secara membabi buta. Meski turut dikeroyok, korban masih bisa berdiri di atas perahu dan memvideokan kejadian itu. Ternyata, salah satu pelaku mengetahui aksinya dan menendang korban hingga terjatuh, ponselnya pun masuk air dan rusak.

Usai mengeroyok, para pelaku kabur. Hanya saja, korban masih bisa mengingat wajah-wajah mereka yang mengenakan pakaian batik dan sepatu.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka robek di jari tengah, lebam di tangan dan kepala. Begitu juga dengan tujuh warga lain, mereka mengalami nasib yang sama dan trauma atas peristiwa itu.(gil/merdeka/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pengeroyokan
 
  7 dari 8 Pelaku Pengeroyok yang Tewaskan Anggota TNI di Penjaringan Ditetapkan Tersangka
  Begini Jawaban KSAD Saat Ditanya Soal Kasus Anggota Kopassus yang Diduga Dikeroyok
  6 Saksi Diperiksa terkait Pengeroyokan terhadap Pasukan Elite TNI-AD dan Brimob
  Pengeroyok Wartawan Online di Banyuasin Tewas Ditembak Polisi
  6 Pelaku Terlibat Kasus Pengeroyokan Anggota Polri Ditangkap, 2 Buron
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2