JAKARTA, Berita HUKUM - Target Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada tahun 2012 sepertinya gagal terwujud. Sebab, pembahasan ketiga Raperda itu berlangsung cukup alot dan diperkirakan baru akan disahkan pada tahun 2013 mendatang. Ketiga Raperda itu yakni, Raperda mengenai sistem Bus Rapid Transit (BRT), Raperda mengenai pembentukan perseroan terbatas Transjakarta, dan Raperda mengenai transportasi.
Ketua Badan Legislasi Daerah DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, awalnya DPRD DKI Jakarta menargetkan akan mengesahkan ketiga Raperda tersebut hingga akhir tahun ini. Namun, karena terjadi perdebatan yang cukup alot sehingga memaksa pengesahannya diperkirakan baru akan dilakukan tahun 2013.
“Sepertinya rencana ketok palu tiga Raperda pada akhir tahun ini tidak bisa dilaksanakan. Karena rapat dengar pendapat tadi saja masih banyak perdebatan. Seharusnya Pemprov DKI mengakomodir masukan maupun usulan-usulan yang disampaikan. Sebab, selama ini aspirasi masyarakat belum tertampung secara maksimal," ujar Triwisaksana, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jumat (9/11).
Pria yang akrab disapa Sani itu mengatakan, raperda tersebut mengatur tentang transportasi publik, parkir, jalur khusus sepeda, kendaraan di jalan protokol dan pedestrian. Sehingga sudah semestinya seluruh stakeholder terkait harus memberikan masukan. Apalagi saat ini masih banyak gagasan yang harus dielaborasi.
Ketua Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Soedirman mengaku keberatan jika usia kendaraan yang beroperasi itu dibatasi. Sebab sejauh ini belum ada kepastian apakah kendaraan yang dihapus itu akan diganti atau tidak dari Pemprov DKI Jakarta. Jika tak ada gantinya, secara logika jumlah kendaraan akan berkurang, sehingga hal ini dikhawatirkan berdampak pada terganggunya sistem transportasi di ibu kota.
“Pembatasan usia kendaraan tentu saya tidak setuju. Sebab kalau itu dilakukan apakah pemerintah menyiapkan penggantinya. Jika tidak maka kendaraan akan habis dan mengganggu sistem yang sudah ada,” katanya, Demikian seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Jum'at (09/11).(brj/bhc/opn) |