JAKARTA, Berita HUKUM - Pada hari Senin, 30 Juli 2012 pukul 17.00 WIB di Korlantas Polri Jalan MT Haryono Jakarta Timur, Benar telah dilakukan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perihal penyelewengan pengadaan alat simulator kemudi motor dan mobil tahun 2011. Sampai dengan pagi ini, Rabu, 31 Juli 2012 kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Korlantas MT Haryono masih berlangsung.
Polri dan KPK memiliki semangat dan komitmen yang sama dalam memberantas korupsi. Ini semua sesuai dengan kebijakan pimpinan Polri untuk anti KKN bagi seluruh personil Polri. Permasalahan pengadaan alat simulator kemudi motor dan mobil tahun 2011 tersebut sedang dilakukan Penyelidikan oleh Bareskrim Polri dan hingga kini sudah 33 orang (Polri/panitia pengadaan simulator kemudi yang sudah dimintai keterangannya). Untuk menentukan langkah lebih lanjut dalam penanganannya, perlu adanya koordinasi antara Bareskrim Polri dengan KPK. Demikian Siaran Pers Divisi Humas Mabes Polri Selasa, (31/7).(prl/hmp/bhc/sya) |