Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Simulator SIM
Penggeledahan KPK di Kantor Korlantas POLRI
Tuesday 31 Jul 2012 21:37:13
 

Logo KPK dan POLRI (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada hari Senin, 30 Juli 2012 pukul 17.00 WIB di Korlantas Polri Jalan MT Haryono Jakarta Timur, Benar telah dilakukan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perihal penyelewengan pengadaan alat simulator kemudi motor dan mobil tahun 2011. Sampai dengan pagi ini, Rabu, 31 Juli 2012 kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Korlantas MT Haryono masih berlangsung.

Polri dan KPK memiliki semangat dan komitmen yang sama dalam memberantas korupsi. Ini semua sesuai dengan kebijakan pimpinan Polri untuk anti KKN bagi seluruh personil Polri. Permasalahan pengadaan alat simulator kemudi motor dan mobil tahun 2011 tersebut sedang dilakukan Penyelidikan oleh Bareskrim Polri dan hingga kini sudah 33 orang (Polri/panitia pengadaan simulator kemudi yang sudah dimintai keterangannya). Untuk menentukan langkah lebih lanjut dalam penanganannya, perlu adanya koordinasi antara Bareskrim Polri dengan KPK. Demikian Siaran Pers Divisi Humas Mabes Polri Selasa, (31/7).(prl/hmp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2