Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Media Sosial Facebook
Pengguna Layanan Facebook Messenger Tembus 500 Juta
Tuesday 11 Nov 2014 19:04:41
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
CALIFORNIA, Berita HUKUM - Jejaring sosial raksasa Facebook mengatakan jumlah pengguna layanan kirim pesan mereka mencapai lebih dari 500 juta orang di seluruh dunia.

Perusahaan itu mengatakan jumlah pengguna aplikasi Messenger - yang terpisah dari aplikasi Facebook - meningkat dua kali lipat dari jumlah awal sebanyak 200 juta orang pada bulan April.

Facebook menghadapi sejumlah reaksi setelah mengumumkan akan memaksa para penggunanya untuk mengunduh aplikasi mengirim pesan pribadi ke sejumlah teman melalui layanan utama Facebook.

Sejumlah pengguna mulai didorong untuk mengunduh aplikasi yang diluncurkan pada bulan Juli tahun 2011.
"Messaging adalah bagian yang penting untuk menjaga orang-orang tetap terhubung," kata direktur manajemen produk Facebook Peter Martinazzi dalam sebuah blog pada Kamis.

"Dan kami bersemangat memberikan cara yang lebih cepat dan ekspresif untuk berkomunikasi kepada sejumlah orang sejak diluncurkan tahun 2011."

Facebook baru-baru ini berinvestasi di perusahaan teknologi gaming Chukong Technology yang berasal dari Beijing. Perusahaan ini berfokus pada pengembangan game engine untuk sejumlah platform termasuk mobile. Investasi ini merupakan langkah maju bagi Facebook yang telah digunakan oleh kurang lebih 5.000 game yang berasal dari Google Play Store dan iTunes App Store.

Sementara, pantauan pada pages facebook.com/FacebookIndonesia kini mencapai 165.361.005 likes dengan headernya menampilkan foto panorama Candi Borubudur.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Media Sosial Facebook
 
  Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
  Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
  Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
  Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
  AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2