Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Hutan
Penggundulan Hutan di Aceh Utara Meningkat
Thursday 20 Jun 2013 20:54:35
 

Foto kepala Dishutbun, Ir Edi Sofyan.(Foto: BeritaHUKUM.com)
 
ACEH, Berita HUKUM - Penggundulan terhadap kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Aceh Utara kian merajalela, bahkan dalam aksinya mereka dilindungi oleh aparat penegak hukum.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Aceh Utara, Ir Edi Sofyan, membenarkan bahwa aksi pembalakan liar di kawasan hutan Aceh Utara semakin membabi buta. Itu juga disebabkan kurang tegasnya Dishutbun dalam mengawasi, serta memberantas kasus illegal logging.

Menurutnya, untuk memberantas aksi illegal logging itu bukan hal yang dianggap sepele. Sebab, para pelaku diduga turut dibeckingi dari kalangan pejabat dan aparat penegak hukum setempat. "Kalau kita bersikap tegas, maka akan berdampak negatif ke kita," tandas Kepala Dishutbun Edi Sofyan, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Kamis (20/6).

Pun begitu, tambahnya lagi, Dishutbun mengakui sudah bekerja maksimal untuk memberantas aksi pembalakan liar, seperti dengan melakukan sosialisasi dan kegiatan lainnya, meskipun kerap mendapat ancaman dari oknum-oknum tersebut.

"Ya, saya sering menerima ancaman dari oknum-oknum tersebut, sehingga dengan ancaman itu membuat saya tidak tenang," pungkasnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Hutan
 
  Uni Eropa Sahkan UU Anti-Deforestasi, Pemerintah Indonesia Mesti Berbenah
  Tak Hanya Identifikasi dan Pendataan, Ansy Lema Minta KLHK Tindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan
  Cegah Kerusakan Hutan, Pengelolaan Hutan yang Lestari Harus Jadi Prioritas
  Perlu Penguatan Peran Negara dalam Perlindungan Kawasan Hutan
  Walhi: 427.952 Hektar Hutan Kalimantan Jadi Konsesi di Era Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2