Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Penggusuran
Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
2016-09-17 17:08:01
 

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, saat memberikan keterangan kepada wartawan.(Foto: azka/iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rumah atau hunian merupakan kebutuhan dasar manusia. Kebutuhan warga negara pada hunian akan terus berkembang seiring perkembangan kehidupan. Di Jakarta persoalan hunian masih menjadi masalah yang marak bagi penduduknya, terlebih lagi bagi warga kurang mampu, seakan tidak ada tanah bagi warga kelas bawah.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, menekankan bahwa tugas pemerintah adalah melindungi warga negara dari ancaman kehilangan tempat hunian. Baginya, penggusuran rumah warga tanpa ada solusi yang menguntungkan warga justru menimbulkan masalah kemiskinan baru. Yang diinginkannya adalah penataan bukan penggusuran.

"Hunian adalah masalah kebutuhan dasar, yang seharusnya dilindungi pemerintah. Dengan penggusuran-penggusuran ini menurut saya, justru kita menciptakan kemiskinan baru," ungkap Fadli sesaat setelah mendengar aduan masyarakat Rawajati, Kampung Akuarium, dan eks Kampung Pulo Jatinegara yang menjadi korban penggusuran, di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/9).

Sesuai aduan dari penduduk di daerah tersebut yang juga didampingi oleh Ratna Sarumpaet, yang digusur adalah orang miskin. Pemerintah seharusnya bertanggung atas ketersediaan papan atau hunian untuk warga negaranya. Karena kebutuhan warga negara atas sandang, pangan dan papan dijamin oleh undang-undang.

"Saya kira ini sangat bertentangan dengan semangat konstitusi kita, yang seharusnya melindungi seluruh rakyat Indonesia," tandas Fadli.

Menanggapi masalah ini, Fadli akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi tempat korban penggusuran. Pada Jumat 16 September direncanakan sidak langsung. "Saya juga besok akan melihat langsung di lokasi Rawa Bebek, itu bagaimana sih kondisi sesungguhnya," ungkap Fadli.(eko/DPR//bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2