Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Penggusuran
Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
2016-09-17 17:08:01
 

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, saat memberikan keterangan kepada wartawan.(Foto: azka/iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rumah atau hunian merupakan kebutuhan dasar manusia. Kebutuhan warga negara pada hunian akan terus berkembang seiring perkembangan kehidupan. Di Jakarta persoalan hunian masih menjadi masalah yang marak bagi penduduknya, terlebih lagi bagi warga kurang mampu, seakan tidak ada tanah bagi warga kelas bawah.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, menekankan bahwa tugas pemerintah adalah melindungi warga negara dari ancaman kehilangan tempat hunian. Baginya, penggusuran rumah warga tanpa ada solusi yang menguntungkan warga justru menimbulkan masalah kemiskinan baru. Yang diinginkannya adalah penataan bukan penggusuran.

"Hunian adalah masalah kebutuhan dasar, yang seharusnya dilindungi pemerintah. Dengan penggusuran-penggusuran ini menurut saya, justru kita menciptakan kemiskinan baru," ungkap Fadli sesaat setelah mendengar aduan masyarakat Rawajati, Kampung Akuarium, dan eks Kampung Pulo Jatinegara yang menjadi korban penggusuran, di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/9).

Sesuai aduan dari penduduk di daerah tersebut yang juga didampingi oleh Ratna Sarumpaet, yang digusur adalah orang miskin. Pemerintah seharusnya bertanggung atas ketersediaan papan atau hunian untuk warga negaranya. Karena kebutuhan warga negara atas sandang, pangan dan papan dijamin oleh undang-undang.

"Saya kira ini sangat bertentangan dengan semangat konstitusi kita, yang seharusnya melindungi seluruh rakyat Indonesia," tandas Fadli.

Menanggapi masalah ini, Fadli akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi tempat korban penggusuran. Pada Jumat 16 September direncanakan sidak langsung. "Saya juga besok akan melihat langsung di lokasi Rawa Bebek, itu bagaimana sih kondisi sesungguhnya," ungkap Fadli.(eko/DPR//bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2