Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
TNI
Penghancuran Pesawat Komersial Tidak Layak Di Lanud Halim
Sunday 01 Nov 2015 12:34:51
 

Komandan Lanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI Umar Sugeng Hariyono, S.IP., S.E., M.M.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - "Sebagai Komandan Lanud Halim Perdanakusuma, saya sudah mempunyai bukti-bukti dan alasan yang kuat untuk proses penghancuran pesawat-pesawat yang tidak dipergunakan oleh pihak operator di parkir Apron Heli, Lanud Halim Perdanakusuma. Saya sudah berkoordinasi dengan pihak operator dan sepengetahuan Kepala Staf Angkatan Udara untuk kegiatan ini. Tujuan penghancuran pesawat ini adalah untuk kerapian, keindahan juga di lokasi ini direncanakan akan dibuat shelter pesawat tempur TNI Angkatan Udara. Sehingga kekuatan hukum kegiatan penghancuran pesawat-pesawat ini sudah ada,” ujar Marsma Umar Sugeng, Komandan Lanud Halim Perdanakusuma.

Demikian penggalan sambutan lisan Komandan Lanud Halim Perdanakusuma Marsekal Pertama TNI Umar Sugeng Hariyono, S.IP., S.E., M.M., mengawali acara penghancuran pesawat-pesawat yang tidak laik operasional milik operator berbagai penerbangan komersial di parkir terminal selatan, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Jumat (30/10). Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain General Manager Bandara Halim Perdanakusuma Iwan Krishadianto dan staf, para operator pemilik pesawat, pejabat terkait dari Markas Besar Angkatan Udara dan pejabat pemerintah terkait lainnya.

Ditambahkan Komandan Lanud Halim Perdanakusuma, bertahun-tahun pesawat yang tidak laik operasional tersebut tidak terurus dan kurang enak dipandang. “Saya mengawali proses penghancuran ini dan akan ditindak lanjuti pesawat-pesawat tidak laik operasional lainnya yang ada di terminal selatan. Saya kasih waktu satu bulan untuk kejelasan pesawat yang tidak operasional tersebut kepada operator berbagai penerbangan komersial,” tegas Marsekal Pertama TNI Umar Sugeng Hariyono, S.IP., S.E., M.M.

Dalam tahap awal telah direncanakan proses penghancuran terhadap lima pesawat yaitu 3 unit jenis Fokker, 1 King air dan 1 Cessna oleh alat berat excavator dari Satharlan, Disfaskonau.(bh/yun)




 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2