Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Penghuni Pemukiman Kumuh di Aceh Utara Tolak Direlokasikan
Wednesday 27 Mar 2013 21:51:20
 

Pemukiman kumuh di Aceh Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
LHOKSUKON, Berita HUKUM - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengaku sangat khawatir terhadap ratusan Kepala Keluarga (KK) di pemukiman yang terletak di pinggiran sungai Krueng Jambo Aye, Pantonlabu Kabupaten setempat.

Melihat kondisi yang memprihatinkan itu, baru-baru ini pemerintah setempat berupaya merelokasi masyarakat setempat ke tempat lain. Bukannya upaya tersebut diterima malahan masyarakat sendiri menolak untuk dipindahkan ke lokasi lain, kata Wakil Bupati Aceh Utara, Drs. H. Muhammad Jamil, M.Kes, Rabu (27/3).

"Pemerintah Aceh Utara sebenarnya sudah perhatian dengan mereka, namun masyarakat tetap tidak mau dipindahkan," ujar Jamil.

Pemukiman kumuh tersebut berdekatakan dengan jembatan penghubung Aceh Utara–Aceh Timur. Disebutkannya, Pemkab sudah mengalokasikan dana melalui APBD yang tak tanggung-tanggung hingga miliaran rupiah untuk biaya relokasi ini bahkan mereka juga diberikan bantuan dana untuk membuka usaha.

Dengan diberikannya modal usaha, maka kedepan masyarakat pemukiman itu bisa berkembang. Selain itu pemerintah juga khawatir dengan kondisi kesehatan mereka, yang saban hari mengkonsumsi air sungai keruh, dan letak rumah mereka pun sangat rawan.

Mukim Kota Pantonlabu, Muliadi, menyebutkan bahwa perumahan kumuh tersebut dibangun sejak puluhan tahun silam yang dihuni oleh sebagian warga kota setempat dan sebagiannya warga dari luar daerah. Mereka mengakui sudah betah tinggal dirumah yang rawan hanyut.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2