Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Mesir
Penguasa Militer Mesir Tawarkan Percepat Pilpres
Wednesday 23 Nov 2011 21:57:17
 

Polisi Mesir menembakan gas air mata untuk membubarkan unjuk rasa di Lapangan Tahrir (Foto: AP Photo)
 
KAIRO (BeritaHUKUM.com) – Penguasa militer Mesir menawarkan mempercepat pemilihan presiden. Hal ini diusulkan sebaga salah satu memenuhi tuntutan pengunjuk rasa yang hingga kini masih memenuhi Lapangan Tahrir, Kairo Mesir, Rabu (23/11).

Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Mesir, Mohamed Hussein Tantawi dalam siaran TV nasional, menyatakan bahwa pemilihan presiden akan terselenggara pada Juli 2012. Sedangkan pemilihan legislatif yang dijadwalkan berlangsung pekan depan, tetap akan dilaksanakan disertai referendum pengalihan kekuasaan jika dipandang perlu.

Pernyataan ini muncul, setelah berhari-hari ribuan orang melakukan aksi demonstrasi di Lapangan Tahrir dengan tuntutan percepatan reformasi. Puluhan ribu orang kembali membanjiri lokasi itu, sejak Selasa (22/11) kemarin. Namun, sebagian besar demonstran menolak tawaran penguasa militer. "Kami tidak akan pergi, dia (Tantawi) yang harus pergi," seru pendemo.

Pada Selasa (22/11) malam, aparat keamanan Mesir akhirnya mengirim pasukan bersenjatakan gas air mata dan menyemprotkannya ke arah demonstran, sehingga mereka lari kocar-kacir. Perlakuan ini dikecam pemerintahan AS, yang mengutuk penggunaan kekuatan polisi yang "berlebihan". Sedikitnya sudah 28 orang tewas sementara ratusan lainnya cedera akibat aksi yang berjsalan sejak Sabtu (19/11) lalu.

Pemilu parlemen sudah akan dimulai pekan depan, dalam rangkaian upaya untuk reformasi demokratis setelah aksi massa berhasil menggulingkan Presiden Hosni Mubarak pada Februari lalu. Namun, sebagian besar warga Mesir khawatir kekuatan militer akan nekat bertahan demi kekuasaan, apapun hasil pemilu nanti.

Di bawah rencana yang sudah dibuat pihak militer, pemilu presiden kemungkinan belum akan diselenggarakan hingga 2013. Sedangkan kemauan kubu militer melontarkan tawaran percepatan pemilu presiden menunjukkan adanya kesediaan militer memberikan konsesi besar.

Panglima Tantawi mengatakan bahwa keberadaan militer semata untuk melindungi rakyat bukan untuk mempertahankan kekuasaan. Sementara menurut Perdana Menteri Essam Sharaf, masyarakat Mesir seharusnya bersikap lebih tenang menghadapi situasi ini.(bbc/sya



 
   Berita Terkait > Mesir
 
  Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
  Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
  Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
  Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
  Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2