Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pengeroyokan
Pengunjung RS AW Syahrani Geger Dokter Bedah Dikeroyok Preman
Friday 26 Apr 2013 21:08:33
 

Kabag Humas Polresta Samarinda, Ipda Agus Setyo D.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Pengunjung dan Pasien RS AW Syahrani, yang terletak Jl. Palang Merah, Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Kamis kemarin sekitar pukul 11:30 Wita, geger dengan adanya kejadian seorang dokter bedah diketaui bernama dr. Rudi (46) dikeroyok oleh lima orang preman di depan kamar bedah, namun tidak mengalami luka yang serius.

Pengeroyokan yang dilakukan lima orang preman saat ketika dr Rudi usai melakukan operasi terhadap seorang pasien, usai melakukan pengeroyokan ke lima orang preman tersebut yang belum diketahui identitasnya langsung kabur, ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto S, melalui Kasubag Humas Ipda H Agus Setyo D kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Jumat (26/4).

Ipda Agus Setyo juga mengatakan, saat ini Polisi akan fokus pada kasus pengeroyokan yang dialami Rudi, mengejar para pelaku yang diduga ada kaitan dengan cek-cok antara dokter rumah sakit tersebut, ujar Agus.

"Kami masih dalami kasus tersebut yang pasti fokus kami yakni untuk mencari dan meringkus pelaku pengeroyokan terhadap korban," tandas Agus.

Hasil laporan Polisi dan berdasarkan visum tidak menyebabkan Rudi luka parah. Dokter mengalami luka memar pada bagian wajah sebelah kanan, akibat pukulan tangan kosong salah satu pengeroyok, jelas Agus.

Sumber yang diperoleh pewarta di RSU AW Syahrani, bahwa pengeroyokan terhadap dr Rudi Kamis siang berlangsung singkat dan membuat pengunjung jadi berhamburan untuk melihat kejadian tersebut, sesaat pelaku pengeroyokan langsung melarikan diri.

Peristiwa pengeroyokan bermula saat terjadi cekcok antara dr. Rudi dengan seorang dokter berinisial dr An, perselisihan terjadi saat Rudi tengah melakukan operasi terhadap seorang pasien penderita tumor, cekcok keduanya itu berlanjut hingga di luar kamar operasi, di depan ruang operasi ternyata sudah ada lima pelaku yang langsung mengeroyok Rudi.

Humas RSUD AW Sjahranie dr Eko Nugroho Raharjo, kepada wartawan Kamis (26/4) membenarkan peristiwa pengeroyokan yang dialami seorang tenaga medis rumah sakit.

"Langkah awal yang akan kami lakukan yakni melakukan rapat komite medik, jika perlu juga akan dibahas di IDI Kaltim," ujarnya.

"Mengenai adanya dugaan pengeroyokan ini erat kaitannya dengan perselisihan antara dokter, saya belum berani untuk memastikannya karena perlu dilakukan kroscek lebih lanjut," pungkas Eko.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Pengeroyokan
 
  7 dari 8 Pelaku Pengeroyok yang Tewaskan Anggota TNI di Penjaringan Ditetapkan Tersangka
  Begini Jawaban KSAD Saat Ditanya Soal Kasus Anggota Kopassus yang Diduga Dikeroyok
  6 Saksi Diperiksa terkait Pengeroyokan terhadap Pasukan Elite TNI-AD dan Brimob
  Pengeroyok Wartawan Online di Banyuasin Tewas Ditembak Polisi
  6 Pelaku Terlibat Kasus Pengeroyokan Anggota Polri Ditangkap, 2 Buron
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2