Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai NasDem
Pengurus Nasdem Meragukan Kinerja KPU, Bawaslu dan DKPP Menjelang 2014
Thursday 11 Jul 2013 15:14:17
 

Akbar Faisal.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Politisi Partai Hanura yang saat ini loncat menjadi Ketua Bid Politik Pemerintahan DPP Partai Nasdem, Akbar Faisal memberikan sinyalemen tentang adanya kekhawatirannya dirinya atas kinerja KPU, Bawaslu,dan DKPP menghadapi proses demokrasi kedepan 2014.

Menurut Akbar dalam rilis tertulisnya "Berbagai keputusan penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan. Terakhir, Bawaslu menganulir keputusan KPU tentang beberapa Dapil yang sebelumnya digugurkan KPU," ujar Akbar, Kamis (11/7).

Ditambahkannya, terbaca jelas para penyelenggara Pemilu punya penerjemahan sendiri-sendiri, terhadap berbagai aturan yang ada. Inkonsistensi dan beragamnya penerjemahan para penyelenggara Pemilu terhadap UU potensial berlanjut pada hasil Pemilu kelak.

Menurut Mantan Anggota DPR RI ini, bisa saja, misalnya, hasil Pemilu 2014 dibatalkan karena para pihak punya penafsiran sendiri-sendri terhadap berbagai produk UU tetang Kepemiluan.

Keputusan DKPP baru-baru ini bahwa 'hanya Partai Nasdem yang lolos verifikasi administratif KPU' tidak disikapi dengan jelas oleh KPU dan Bawaslu plus lepas dari perhatian media.

Menurut Akbar, keputusan dari DKPP tersebut sangat mendasar untuk kesahihan hasil akhir Pemilu mendatang.(rls/bhc/put)



 
   Berita Terkait > Partai Nasdem
 
  Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
  NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
  Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
  Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
  Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2