Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Burung
Pengusaha Menangi Lelang Burung Merpati Rp 2,7 Miliar
Sunday 05 Feb 2012 21:24:02
 

Adu balap burung merpati makin digemari di Cina dan sejumlah negara Asia lain (Foto: Ist)
 
BRUSSEL (BeritaHUKUM.com) – Seorang pengusaha Cina mencatat rekor dunia dengan membeli burung merpati balap senilai 300.000 dolar AS atau setara dengan Rp 2,7 miliar dalam lelang di Belgia.

Pengusaha Hu Zhenyu ingin menggunakan burung merpati ini untuk mengembangkan generasi baru burung dara di Cina. Taipan perkapalan ini menembus rekor dunia dengan membeli burung dara balap yang diberi nama Dolce Vita ini.

Menurut kalangan pengusaha, pembelian burung dara ini akan semakin mengangkat popularitas peternakan burung merpati milik Hu Zhengyu. Balap burung merpati semakin populer dalam tahun-tahun terakhir ini di Cina dan sejumlah negara Asia lain.

Sejumlah kalangan menganggapnya sebagai hobi sementara sebagian lain menggunakannya sebagai alat judi. Burung merpati balap biasanya diluncurkan beberapa ratus kilometer dari kandang dan siapa yang paling cepat kembali ditetapkan sebagai pemenang.

Tidak jelas, kapan Dolce Vita akan diterbangkan ke Cina. Namun pembelian Dolce Vita ini menimbulkan silang pendapat di balap burung merpati, khususnya di Belanda, Jerman dan Belgia. Balap burung dara yang semula merupakan kegiatan kelas pekerja di Eropa Barat saat ini menjadi hobi para pengusaha kaya.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2