Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Burung
Pengusaha Menangi Lelang Burung Merpati Rp 2,7 Miliar
Sunday 05 Feb 2012 21:24:02
 

Adu balap burung merpati makin digemari di Cina dan sejumlah negara Asia lain (Foto: Ist)
 
BRUSSEL (BeritaHUKUM.com) – Seorang pengusaha Cina mencatat rekor dunia dengan membeli burung merpati balap senilai 300.000 dolar AS atau setara dengan Rp 2,7 miliar dalam lelang di Belgia.

Pengusaha Hu Zhenyu ingin menggunakan burung merpati ini untuk mengembangkan generasi baru burung dara di Cina. Taipan perkapalan ini menembus rekor dunia dengan membeli burung dara balap yang diberi nama Dolce Vita ini.

Menurut kalangan pengusaha, pembelian burung dara ini akan semakin mengangkat popularitas peternakan burung merpati milik Hu Zhengyu. Balap burung merpati semakin populer dalam tahun-tahun terakhir ini di Cina dan sejumlah negara Asia lain.

Sejumlah kalangan menganggapnya sebagai hobi sementara sebagian lain menggunakannya sebagai alat judi. Burung merpati balap biasanya diluncurkan beberapa ratus kilometer dari kandang dan siapa yang paling cepat kembali ditetapkan sebagai pemenang.

Tidak jelas, kapan Dolce Vita akan diterbangkan ke Cina. Namun pembelian Dolce Vita ini menimbulkan silang pendapat di balap burung merpati, khususnya di Belanda, Jerman dan Belgia. Balap burung dara yang semula merupakan kegiatan kelas pekerja di Eropa Barat saat ini menjadi hobi para pengusaha kaya.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait > Burung
 
  Pengusaha Menangi Lelang Burung Merpati Rp 2,7 Miliar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2