Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Alkes
Pengusutan Kasus Pengadaan Alkes Bandar Lampung Terkesan Stagnan
Saturday 06 Jul 2013 09:38:59
 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Heru Widjatmiko.(Foto: Ist)
 
BANDAR LAMPUNG, Berita HUKUM - Pengusutan perkara pengadaan alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung TA 2012 terkesan stagnan. Penyidik Kejaksaan seolah habis energi untuk memungkasi perkara senilai Rp 9,9 miliar itu. Penyidik sepertinya hanya bisa pasrah menunggu rekanan yang belum hadir. Satu orang dari pihak rekanan yang sangat dinantikan kehadirannya adalah Syawaludin, direktur PT Magnum Global Mandiri (MGM).

Syawaludin merupakan orang yang menandatangani kontrak pekerjaan pengadaan. Dari 19 perusahaan pendukung, baru lima perusahaan yang diperiksa.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Heru Widjatmiko mengatakan, ’’Ya, kami bukan pasrah. Kalau untuk Syawaludin, kami dibantu oleh Direktur Utama PT MGM Ridwan yang sudah datang memenuhi panggilan kami. Dia mengatakan akan membantu menghubungi Syawaludin," ujarnya, Jumat (5/7).

Juga pada pemeriksaan kepada 19 perusahaan pendukung pengadaan proyek ini. Hingga kini, baru lima perusahaan yang diperiksa. ’’Lainnya sudah konfirmasi mau hadir. Ya sekitar lima perusahaan sudah menghubungi, nyatakan akan hadir. Kita tunggu saja. Mereka kan di luar kota semua, rata-rata berada di Jakarta,” katanya.

Perusahaan terakhir yang diperiksa adalah PT Abadi Nusa. Perusahaan ini, menurut Heru, merupakan produsen alkes. Barang-barang produksinya didistribusikan oleh PT Rajawali Nusindo.

’’Jadi memang PT MGM ini mengambil barang ke PT Abadi Nusa melalui PT Rajawali Nusindo. Kalau terkait faktur penjualan PT Abadi Nusa ini tidak mengetahuinya, apakah di-markup atau tidak. Mereka berjanji kepada kita akan memintakan faktur penjualan itu ke PT Rajawali Nusindo,” pungkasnya.(yus/kjs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Alkes
 
  Buronan Kasus Korupsi Alkes RSUD AW Sjaranie Samarinda Ditangkap di Jakarta
  Kejaksaan Diminta Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Alkes di Tarakan Kaltara
  Kejagung Lambat Tangani Dugaan Korupsi Alkes RSU Mataher
  Empat Terdakwa Alkes Paluta Sumut Divonis 9 Tahun 2 Bulan
  Bupati Labusel Jadi Saksi Alkes di PN Medan
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2