Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penipuan
Penipuan Melalui SMS Tak Ada Matinya
Monday 13 Aug 2012 15:46:02
 

SMS Melalui Handphone (Foto: is)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi menghimbau agar masyarakat berhati-hati dengan berbagai aksi penipuan yang kerap terjadi melalui pesan singkat atau SMS yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, hingga kini polisi terus mengusut kasus penipuan SMS guna menangkap siapa pelaku penipuan tersebut. "Kami terus melacak pelaku yang selalu selalu menggunakan nomor handphone yang berbeda-beda", kata Rikwanto di Jakarta, Senin (13/8).

Rikwanto menambahkan, saat ini masyarakat dirasa sudah sangat pintar dalam menyikapi sms-sms tersebut. Tapi aksi penipuan melalui SMS seakan tak pernah mati. Setelah sms mama minta pulsa, kontrakan sudah dijual, kini beredar modus baru penipuan yang mengaku memiliki video mesum korban. Tentu saja mereka hanya menggertak.

Polisi pernah menangkap para penipu ini pada tahun 2011 lalu. Pelakunya ternyata warga negara asing dari Taiwan. Sebanyak 35 WNA diamankan di Bumi Serpong Damai, Tangerang.(ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Penipuan
 
  Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
  Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
  Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
  Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
  Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2