Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Jambret
Penjambret BB Dipukuli Penumpang Bus
Saturday 12 Nov 2011 19:49:07
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Nasib naas menimpa Budi Desta (31). Penjambret amatiran yang belum sempat menikmati hasil kejahatannya itu, keburu tertangkap dan dihadiahi bogem mentah dari sejumlah penumpang bus metromini 07.

Peristiwa ini berawal, ketika Budi mencari sasarannya di angkutan umum tersebut. Saat itu kendaraan ini melewati Letjend Suprapto, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (11/11) malam, pelaku melihat seorang penumpang, Arivania Fionasari (17), mahasiswi perguruan tinggi swasta mengeluarkan blackberry dari tasnya. Melihat ada kesempatan, Budi langsung menjambretnya.

Namun, sial bagi Budi yang merupakan warga Pondok Gede Bekasi itu, aksinya diketahui seorang penumpang lainnya, Kasim (46). Sebelum turun dari metromini membawa hasil kejahatannya itu, Budi langsung dibekuk Kasim. Penumpang lainnya pun langsung memukulinya. Setelah puas memukuli, pelaku digiring ke Polsektro Johar Baru untuk diamankan.

Di Mapolsektro Johar Baru, Arivania menuturkan kejadian yang dialaminya itu. Hal ini berawa, l saat korban mau berangkat kuliah dari rumahnya di kawasan Koja, Jakarta Utara, menuju kampusnya. Saat dalam perjalanan, korban mengeluarkan blackberry. Tapi tiba-tiba dari arah belakang pelaku langsung mengambil blackberry yang tengah dipegang korban.

Merasa blackberry diambil, korban pun mempertahankan alat komunikasi tersebut dan terjadilah tarik menarik. Saat bersamaan, pelaku mengeluarkan pisau dari dalam tas serta mengancamnya. Merasa terancam, korban berteriak minta tolong. Mendengar teriakan itu, penumpang lainnya, Kasim mendatangi pelaku.

Dalam sekejab mata, pelaku dapat dilumpuhkan dan ditangkapnya. Penumpang lainnya berpartisipasi dengan memberikan bogem mentah ke wajah dan tubuh Budi. Pelaku bersama barang bukti digiirng ke kantor polisi terdekat. Budi pun langsung diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.(pkc/irw)



 
   Berita Terkait > Jambret
 
  Penjambret Ponsel di Jakarta Utara Dibekuk, Polisi: Tersangka Beraksi Sejak 2019 dan Ngaku Sudah 11 Kali
  Korban Penjambretan Tewas, Polisi: 1 Pelaku Ditangkap, 1 DPO
  Penumpang Ojol Tewas Dijambret, Kapolda Mengintruksikan Operasi Begal dan Jambret
  Polisi Menangkap 4 Pelaku Jambret Geng Tenda Orange. 1 Tewas
  Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret Kotak Uang ATM Senilai Rp250 Juta
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2