Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Lapas
Penjara Inggris Kelebihan Penghuni
Saturday 20 Aug 2011 01:35:12
 

Salah satu penjara di Inggris (Foto: newsteam.com)
 
*Tak jadi menutup dua penjara

LONDON-Pascakerusuhan telah menyebabkan populasi penjara di Inggris meroket tajam. Hal ini disebabkan tambahan ratusan narapidana per hari sejak pekan lalu, bersamaan dengan berlangsungnya proses pengadilan terhadap para tersangka perusuh dan penjarah. Jumlah total napi kini mencapai 86.608 orang di Inggris dan Wales naik 677 napi dalam beberapa hari hingga Kamis (18/8).

Asosiasi Pengelola Penjara memperingatkan lembaga pemasyarakatan ini tak akan mampu lagi menampung napi jika terus-terusan diisi warga baru dengan kecepatan seperti sekarang ini. Meski demikian, Asosiasi juga mengatakan tidak ada krisis di penjara sejauh ini, dimana statistik resmi akan diumumkan selanjutnya.

Seperti diberitakan BBC, populasi penjara di Inggris biasanya turun atau stabil pada sekitar bulan Agustus karena lebih sedikit berlangsung sidang di pengadilan sehingga lebih sedikit pelaku kejahatan yang dikirim ke bui. Tapi tahun ini, karena situasi khusus di berbagai kota termasuk London, Manchester, Birmingham dan lainnya, jumlah tahanan melonjak. Permintaan untuk sel penjara sangat terasa di London. Ini berarti jumlah sel kosong, di sekitar 1.200 penjara dan 200 pusat tahanan imigrasi makin menyusut.

Sebelumnya, Kementrian Kehakiman Inggris menyebutkan, populasi penjara naik 440 dan mencapai rekor tertingginya. Tapi pemerintah cukup yakin mampu mencukupi ruang yang dibutuhkan dengan menyiapkan rencana cadangan jika diperlukan.

Dalam rencana ini antara lain akan ditambahkan tempat tidur ekstra untuk satu sel bagi dua napi, sehingga satu kamar akan diisi tiga orang. Pemerintah juga diminta tetap membuka dua penjara yang mulanya dijadwalkan akan ditutup bulan depan, Brockhill di Worcestershire dan Latchmere House di barat daya London.

Kerja Sosial
Sementara Wakil perdana Inggris, Nick Clegg menyatakan, orang-orang yang ambil bagian dalam kerusuhan akan dipaksa membersihkan lokasi kerusuhan. Mereka yang dinyatakan bersalah ini harus harus menjalani hukuman kerja sosial. Dalam menjalankan hukuman wajib kerja sosial, mereka juga diharuskan mengenakan seragam berwarna mencolok untuk menunjukkan keterlibatan mereka.

Dikatakan pelaku yang dinyatakan bersalah juga harus menemui orang-orang yang rumah atau tokonya rusak atau dijarah. "Oleh karena itu orang-orang yang melakukan perbuatan tercela pekan lalu harus bertatapan dengan para korban mereka," kata Clegg.

Clegg menambahkan, pelaku diharuskan mengubah cara-cara mereka. "Mereka harus melihat dengan mata kepala sendiri dampak dari tindakan mereka dan mereka harus membersihkan lokasi yang mereka rusak dan hancurkan sehingga mereka tidak akan mengulangi perbuatannya," tandasnya.(mic/sya)



 
   Berita Terkait > Lapas
 
  Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
  Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
  Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
  Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
  Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2