Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Toyota
Penjualan Toyota Prius Melesat Pada Tahun 2012
Saturday 09 Jun 2012 01:00:30
 

Toyota Prius (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Toyota Prius berhasil melesat menjadi mobil paling laris ketiga di dunia dalam triwulan pertama tahun ini. Total penjualan Prius triwulan pertama mencapai 247.230 unit, dibawah Toyota Corolla (300.800 unit) dan Ford Focus 277.000 unit.

Penjualan Prius naik dua kali lipat setelah Toyota memperluas pilihan menjadi empat tipe yaitu: Prius, Prius v, Prius c, dan Prius Plug-in. Prius c atau yang dikenal sebagai Prius Aqua di Jepang penjualannya naik tiga kali lipat menjadi 175.080 unit sepanjang triwulan pertama, dari 52.507 unit tahun lalu.

Di tingkat global, penjualan Toyota Group yang meliputi Toyota, Lexus, Scion, Hino dan Daihatsu naik 18% jadi 2,49 juta unit. Lebih banyak dari penjualan GM 2,28 juta dan VW 2,16 juta bedasarkan data yang dikumpulkan Blomberg.

Total penjualan kendaraan hybrid Toyota sejak 1997 mencapai 4 juta unit, dimana 1,5 juta unit dijual di USA. Sedang untuk harga Mobil Toyota Prius Gen-3 di Indonesia dibandrol sekitar Rp. 605 juta.(bhc/iw/rat)



 
   Berita Terkait > Toyota
 
  Toyota All New Camry 2018 Tampil Bergaya dan Lebih Sporty
  Toyota Raih Predikat Pelayanan Purnajual Terbaik
  Pompa Air dan Kemudi Bermasalah, 2,77 Juta Mobil Toyota Jepang Ditarik
  Toyota Luncurkan Camry Sport
  Penjualan Toyota Prius Melesat Pada Tahun 2012
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2