Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Curas
Penodong Menyandera Ibu dan Balita di Angkot Ditembak Tangannya
2017-04-11 07:08:30
 

Tampak Hermawan sebagai pelaku penodong dan penyandera seorang ibu dan anak balita di angkot.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang ibu dan anak balitanya disandera oleh Hermawan (28), di atas angkutan kota (angkot) Koperasi Wahana Kalpika T25, di Jalan I Gusti Ngurah Rai, tepatnya di Trafiic Light Buaran, Jakarta Timur. Pelaku akhirnya menyerah setelah timah panas petugas menerjang tangan kanannya.

"Ya, pelaku ditembak tangannya oleh anggota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (10/4).

Dikatakannya, peristiwa pencurian dengan pemberatan disertai penyanderaan itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, Minggu (9/4) malam. "Peristiwa itu terjadi di dalam angkot KWK (KWK T25 jurusan Rawamangun-Pulogadung)," ungkapnya.

Ia menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika pelaku yang merupakan warga Purbowangi, Kebumen, Jawa Tengah, itu naik angkot sendirian. Di dalam angkot ada saksi Herawati yang duduk di kursi depan samping sopir, Risma Oktaviani dan korban Isnawati yang menggendong bayinya Dafa Ibnu di kursi belakang.

"Ketika angkot melaju, pelaku mengeluarkan senjata tajam (pisau) dan langsung menodongkannya ke korban. Selanjutnya, meminta handphone, kalung dan gelang korban," katanya.

Argo menambahkan, sesampainya di Traffic Light Buaran, korban Isnawati berteriak minta tolong. Anggota Satlantas Jakarta Timur Aiptu Sunaryanto yang melintas langsung menghampiri angkot itu bersama warga.

Ketika Sunaryanto mendekati angkot, pelaku sedang menyandera korban dengan menodongkan pisau ke leher. "Saksi kemudian berusaha untuk melakukan negosiasi agar pelaku mengurungkan niatnya," jelasnya.

Namun, pelaku malah berteriak agar Sunaryanto diam saja dan meminta angkot jalan. "Bubar semua. Kalau mau mati, mati semua. Kalau gak mau ayo cepet majuin (mobil jalan). Pak tolong pak majuin. Cepat woi. Mau mati apa," begitu kata pelaku dalam rekaman video warga.

Melihat situasi sangat rawan, Sunaryanto serta warga terus melakukan negosiasi. Sementara, korban terlihat sangat syok dan hanya bisa diam saja.

"Anggota terus melakukan negosiasi sekitar setengah jam, menunggu pelaku lengah, lalu menembak pelaku di bagian lengan kanan. Kemudian, langsung membekuk pelaku dibantu masyarakat sekitar," terangnya.

Pasca-kejadian, pelaku sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri Sukanto Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan luka tembaknya. "Selanjutnya, pelaku diamankan ke Polsek Duren Sawit untuk proses hukum lebih lanjut," paparnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Curas
 
  2 Pelaku Curas Ngaku Anggota TNI dan Rampas Duit Korban di Pasar Minggu Dibekuk Jatanras PMJ
  Komplotan Curas Tembak dan Rampok Duit Korban di Pademangan Jakut Berhasil Digulung Resmob PMJ
  Jatanras Polda Metro Berhasil Bekuk Kelompok Spesialis Perampok Minimarket di Tangerang Selatan
  Polda Metro: 3 dari 12 Pelaku Curas Nasabah Bank Ditembak Mati
  Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 dari 3 Pelaku Curas, Polisi: Korban Diajak Janjian Lewat Medsos
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2