Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jakarta
Penolakan Terhadap Pejabat Harus Ikuti Aturan
Wednesday 29 Oct 2014 17:01:39
 

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Fadli Zon.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penolakan sekelompok masyarakat terhadap Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Joko Widodo yang terpilih sebagai Presiden, masih terus berlangsung. Bahkan, aspirasi itu pun sampai di Pimpinan DPR.

Bertempat di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Fadli Zon menerima sejumlah perwakilan persatuan ulama Indonesia. se-DKI Jakarta. Para ulama itu menyampaikan beberapa keresahan terkait Ahok yang saat ini menjabat Plt Gubernur Jakarta.

Para ulama ini diwakili oleh Ketua Majelis Syuro FPI Misbahul Anam, Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhsin Ahmad Alatas, perwakilan Nahdlatul Ulama Jakarta Selatan, Ketua Habib Muda Jakarta, Ketua Forum Betawa Bersatu, serta Sekretaris Jendral MUI.

“Penolakan terhadap Ahok itu hak demokrasi. Setiap orang berhak menolak gubernur atau wakil gubernur, namun harus tetap berpegang kepada konstitusi, aturan main, atau Undang-undang, atau dalam hal ini peraturan pengganti undang-undang. Jadi, sah-sah saja jika mereka mengkritisi gubernur, wakil gubernur, anggota DPR, bahkan sampai presiden,” jelas Fadli, Selasa (28/10).

Dalam kesempatan itu, diskusi juga membahas tentang aliran sesat yang cukup meresahkan masyarakat. Fadli menjamin, DPR juga konsen terhadap aliran agama baru yang meresahkan masyarakat, pasalnya, selain tidak diakui oleh negara, juga dapat membahayakan.

“Terlalu banyak aliran-aliran agama yang bisa menimbulkan keresahan di masyarakat, dengan mencampuradukkan agama, ini dapat meresahkan umat agama yang sudah diakui oleh negara. Harus ada pembatasan terhadap aliran atau sekte yang meresahkan, dan ini berlaku terhadap semua agama yang diakui di Indonesia. Saya kira ini akan menjadi kajian di Komisi VIII, terkait dengan aspirasi terkait agama,” tambah Fadli.

Sebelumnya, para ulama menyampaikan bahwa mereka mewakili umat muslim di Jakarta untuk menolak Ahok sebagai Gubernur Jakarta. Misbahul menilai, Indonesia adalah negara yang mayoritas masyarakatnya muslim, sehingga pemimpinnya haruslah muslim. Jika tidak, berarti negara menghalangi hak mereka dalam menganut dan menjalankan agama. Sebagaimana diketahui, Ahok adalah non muslim.

Bahkan, untuk penolakan ini, organisasi Islam se-DKI Jakarta akan melakukan aksi damai di Balai Kota Jakarta, pada 10 November 2014 besok. Tak tanggung-tanggung, mereka akan menurunkan 100 ribu orang.

“Penolakan ini harus berjalan dengan tertib, damai, dan dalam koridor yang ada. Jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat, bahkan korban jiwa,” imbuh Fadli.(sf/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2