PURNAWIRAWAN POLISI - Berbintang tiga ini ingin mengisi pensiunya untuk berkonsentrasi pemulihan Ikan Unggulan Indonesia, yang harus menjadi kebanggaan Bangsa sekaligus menjaga kelestarian alam serta turut membangun ekonomi kerakyatan.
Setelah sukses membangun budidaya perikanan unggulan Indonesia ‘Arwana Superred’ di Telaga Arwana Cibubur (TAC) sebagai bridding dan eksportir, kini Komjen Pol (Pur) Didi Widayadi merambah budidaya ikan Sidat dan Belut.
Budidaya Sidat kini menjadi salah satu usaha yang menjajikan dan beromset tinggi. Komodit Sidat hingga kini masih terbatas karena belum ada teknologi untuk pemijahan, sehingga harga dipasaran terbilang cukup tinggi. Keberadaan mahluk licin berlendir itu sangat diminati pasar dunia. Terutama konsumen oriental, seperti Jepang, Hongkong, Korea Selatan, China dan Taiwan.
Permintaan Sidat di pasar internasional mencapai 300 ribu ton per tahun. Dari total kebutuhan tersebut, permintaan Jepang terhadap jenis Unagi Kabayaki 150 ribu ton per tahun. Bahkan, permintaan di dalam negeri begitu besar yakni sebanyak 3 ton per bulan hanya untuk daerah Jakarta saja, sebelum daerah lainnya.
Naiknya permintaan komoditi Sidat diriingi tumbuhnya restoran Jepang di Jakarta dan daerah-daerah lainnya, itu pun masih kekurangan pasokan bahan baku Sidat. Saat ini harga Sidat dapat mencapai Rp.300 ribu hingga Rp.600 ribu/kg. Oleh karena itu, ini merupakan kesempatan untuk terjun ke dunia Sidat dan mendorong masyarakat agar mau membudidayakan sidat ini, karena Sidat memiliki nilai tambah yang tinggi.
Potensi Sidat di Indonesia luar biasa besarnya, karena di Indonesia merupakan Negara penghasil benih Sidat terbesar di dunia, karena hampir setiap muara di perairan Indonesia terdapat Sidat. Saat ini, Indonesia mengekspor Sidat ke Negara-negara seperti Eropa, China, Amerika.
Sejauh ini Indonesia belum memiliki teknologi untuk pembenihan Sidat, masyarakat dihimbau turut aktif mengoptimalkan nilai ekonomi Sidat, tidak tergiur untuk menjual bibit Sidat (Glass Eel) keluar negeri karena dilarang (bibit sidat ukuran 100 gram/ekor atau dibawah panjang 35 cm, berdiameter 2,5 cm (Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor ;Per.18/MEN/2009). Oleh karena itu, bagi yang menangkapnya dari alam, hendaknya dibesarkan dulu, sesuai peraturan pemerintah tersebut diatas.
Untuk mengembangkan niat bisnisnya, Didi Widayadi akan berkonsentrasi pada budidaya dan trading Sidat dan Belut, dengan menggandeng PT. Dapetin, milik Ruslan Roy yang sudah lama berkecimpung di bisnis belut. Didi WIdayadi menyediakan segala sarana dan prasarana serta permodalan usaha, sedangkan Ruslan Roy mengkolaborasikan pengalaman budidayanya selama ini. Kerjasama ini kemudian diwadahkan dalam sebuah perusahaan yakni PT. Das Indonesia dengan Komisaris Utama Komjen Pol (Pur) Drs. Didi Widayadi, MBA, dan beralamat kantor di Kawasan, Cibubur. (bhc/rat)
|