Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pemilu 2014
Penyelewengan Pemilu 2014 Masif dan Sistematis
Monday 12 May 2014 18:30:26
 

Anggota Komisi III DPR-RI Nudirman Munir dari Fraksi Golkar.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR dari Partai Golkar Nurdiman Munir mengungkapkan tindakan penyelewengan Pemilu legislatif 2014 dilakukan secara masif, sistematis dan terstruktur oleh oknum penyelenggara Pemilu.

"Kenapa Bawaslu dan pihak yang bertanggung jawab mengawasi Pemilu membiarkan kasus penyelewengan ini," ujarnya saat Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senin, (12/5).

Menurutnya, apabila kejadian ini berlangsung seperti yang kita lihat maka anggota DPR yang akan datang tidak akan di pandang orang karena mereka menduduki kursi haram, dengan cara kotor dan melanggar aturan, bahkan melakukan tindak pidana pemilu serta korupsi.

"Perlu ditekankan tindak pidana Pemilu bukan delik aduan tanpa adanya pelaporanpun Bawaslu dan pihak berwenang punya kewajiban melaksanakan tindakan terhadap penyelewengan tersebut," katanya.

Dia menambahkan, perlu segera ditangani secara serius. Karena itu, Komisi II perlu mengawasi dan menanyakan langsung terkait penyelenggaraan Pemilu ini. Begitu juga Komisi III akan melihat dari sisi hukumnya.

Sementara Anggota DPR Parlindungan Hutabarat (Fraksi Demokrat) mendesak para pimpinan Dewan untuk segera memanggil Bawaslu, KPU termasuk Polri terkait penyelewengan Pemilu. "Bahkan kalau perlu segera dibikin Pansus terhadap penyelewengan ini," tegasnya.

Menurutnya, banyak oknum penyelenggara Pemilu tidak segan meminta langsung kepada para Caleg terkait pembelian suara ini. "Berdasarkan pengamatan dilapangan Bawaslu isinya orang-orang yang tidak bermoral, begitu juga KPU, penyelewengan ini dilakukan sistemik terstruktur dan masif," ujarnya dengan nada tinggi.(si/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2