JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR dari Partai Golkar Nurdiman Munir mengungkapkan tindakan penyelewengan Pemilu legislatif 2014 dilakukan secara masif, sistematis dan terstruktur oleh oknum penyelenggara Pemilu.
"Kenapa Bawaslu dan pihak yang bertanggung jawab mengawasi Pemilu membiarkan kasus penyelewengan ini," ujarnya saat Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senin, (12/5).
Menurutnya, apabila kejadian ini berlangsung seperti yang kita lihat maka anggota DPR yang akan datang tidak akan di pandang orang karena mereka menduduki kursi haram, dengan cara kotor dan melanggar aturan, bahkan melakukan tindak pidana pemilu serta korupsi.
"Perlu ditekankan tindak pidana Pemilu bukan delik aduan tanpa adanya pelaporanpun Bawaslu dan pihak berwenang punya kewajiban melaksanakan tindakan terhadap penyelewengan tersebut," katanya.
Dia menambahkan, perlu segera ditangani secara serius. Karena itu, Komisi II perlu mengawasi dan menanyakan langsung terkait penyelenggaraan Pemilu ini. Begitu juga Komisi III akan melihat dari sisi hukumnya.
Sementara Anggota DPR Parlindungan Hutabarat (Fraksi Demokrat) mendesak para pimpinan Dewan untuk segera memanggil Bawaslu, KPU termasuk Polri terkait penyelewengan Pemilu. "Bahkan kalau perlu segera dibikin Pansus terhadap penyelewengan ini," tegasnya.
Menurutnya, banyak oknum penyelenggara Pemilu tidak segan meminta langsung kepada para Caleg terkait pembelian suara ini. "Berdasarkan pengamatan dilapangan Bawaslu isinya orang-orang yang tidak bermoral, begitu juga KPU, penyelewengan ini dilakukan sistemik terstruktur dan masif," ujarnya dengan nada tinggi.(si/dpr/bhc/sya) |